Pringsewu – Viraltimes.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pringsewu Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu, Bambang Kurniawan, serta dihadiri Wakil Ketua II Hermawan, jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, Pemerintah.
Kabupaten Pringsewu menyampaikan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025. Laporan ini mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga capaian program strategis daerah.
Penyampaian LKPJ menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Selain itu, laporan ini juga menjadi bahan evaluasi bersama guna menilai efektivitas program yang telah dilaksanakan, sekaligus menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan ke depan.
Wakil Ketua I DPRD Pringsewu, Bambang Kurniawan, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa DPRD akan mencermati secara seksama isi LKPJ yang disampaikan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan DPRD bertujuan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD akan memberikan catatan dan rekomendasi strategis sebagai upaya perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujarnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan sinergi yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Pringsewu akan menindaklanjuti penyampaian LKPJ tersebut dengan pembahasan lebih mendalam melalui alat kelengkapan dewan sebelum memberikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.
ADV




