Jakarta - Viraltimes.id, Dewan Pers akan menyelenggarakan Uji Publik Draft Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme pada hari ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme yang telah dilakukan melalui berbagai rapat koordinasi dan forum diskusi sejak tahun 2025.
Uji publik ini bertujuan untuk memperoleh masukan, pandangan, serta penguatan substansi dalam penyusunan kebijakan yang mengatur dukungan terhadap keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia. Proses ini juga menjadi wujud komitmen Dewan Pers dalam memastikan kebijakan yang disusun bersifat transparan, akuntabel, dan responsif terhadap perkembangan ekosistem media.
"Uji publik ini adalah langkah penting dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme. Kami berharap melalui kegiatan ini, kami dapat memperoleh masukan yang berharga dari berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas kebijakan yang akan disusun," kata Ketua Dewan Pers, dalam siaran persnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme dapat memberikan landasan yang kuat dalam mendukung praktik jurnalistik yang profesional, independen, serta berorientasi pada kepentingan publik. Dewan Pers juga berharap bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Uji publik ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan media, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Hasil uji publik ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme.
Dewan Pers berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan kebijakan. Uji publik ini adalah salah satu contoh dari komitmen tersebut. Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan jurnalisme di Indonesia.
1214N
