Aceh Besar – Viraltimes.id, Komitmen memperkuat ekonomi umat terus ditunjukkan Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar. Memasuki kuartal kedua 2026, BMK Aceh Besar resmi membuka _Program Bantuan Modal Usaha Individu Tahun 2026, sebuah ikhtiar nyata memberdayakan mustahik agar naik kelas dari penerima menjadi pelaku usaha mandiri.
Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar, Azwir Anwar, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar penyaluran dana. Lebih dari itu, bantuan ini dirancang sebagai stimulus keuangan yang disertai pembinaan dan pendampingan berkelanjutan, agar usaha mikro tumbuh sehat dan mampu meningkatkan pendapatan keluarga.
"Program tahun ini menyasar warga Aceh Besar yang telah memiliki usaha aktif atau keterampilan wirausaha jelas, namun terbentur keterbatasan modal. Harapannya, bantuan tersebut dapat memutus rantai ketergantungan pada utang berbasis riba sekaligus mendorong kemandirian ekonomi", ujarnya
Merujuk pada pola penyaluran Baitul Mal Aceh sebelumnya, kriteria mustahik umumnya mencakup: berstatus miskin dengan had kifayah per orang ≤ Rp859.837/bulan, usia produktif 20–60 tahun, usaha menjadi sumber utama penghasilan keluarga, dan aset usaha di bawah Rp50 juta di luar tanah/bangunan. Prioritas diberikan kepada yang sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan.
Azwir menjelaskan, calon penerima wajib memenuhi persyaratan, melengkapi dokumen administrasi, serta melakukan input data secara daring. Setelah itu, tim BMK Aceh Besar akan melakukan seleksi administrasi dan survei lapangan bagi yang lolos tahap awal,Tahapan Seleksi Ketat, Transparan, dan Digital.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, penerima manfaat tidak dilepas begitu saja. BMK Aceh Besar menyiapkan skema pembinaan dan pendampingan agar modal yang disalurkan tepat guna, berkembang, dan berkelanjutan. Ini menjadi pembeda program zakat produktif: mengentaskan kemiskinan dengan menguatkan kapasitas usaha.
Baitul Mal menegaskan seluruh proses pendaftaran hingga pencairan bantuan tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan program ini. Jika ada oknum yang mengaku sebagai BMK dan meminta imbalan maka segera Laporkan agar segera ditindak lanjuti.
Di tengah tantangan ekonomi, kehadiran modal usaha dari dana zakat, infak, dan sedekah menjadi oase bagi pelaku usaha mikro Aceh Besar. Program ini adalah bukti bahwa filantropi Islam bekerja tidak hanya untuk menyambung hidup, tapi juga mengubah hidup.
Bagi warga Aceh Besar yang memenuhi kriteria, 22–29 April 2026 adalah momentum penting. Siapkan berkas, isi data dengan jujur, dan jadikan bantuan ini sebagai batu loncatan menuju usaha yang berkah dan mandiri.
121AN
