Personel Polda Lampung Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Tewaskan Pengemudi Ojek Online


Bandar Lampung,Viraltimes.id - Personel Kepolisian pangkat Briptu ditetapkan tersangka kasus kecelakaan di Lampung. Kecelakaan tersebut menewaskan pengemudi ojek online pada akhir Februari lalu.

Adalah Briptu Gazi, personel Polda Lampung yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) dan Barang Bukti (Tahti) Polda Lampung.

"Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Alvira Yunita, saat dikonfirmasi pada Kamis (5/3/2026).

Ipda Alvira menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan pada Senin, (2/3/2026). Setelah penetapan tersebut, Gazi ditahan di rumah tahanan dan barang bukti (Tahti) Polda Lampung untuk melanjutkan proses hukum. Dalam kasus ini, penyidik menjerat Gazi dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pasal yang kami terapkan yaitu Pasal 310 ayat 4, yakni setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia," jelas Alvira. Dengan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Drs. Warsito, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (27/2/2026). Diduga, kecelakaan tersebut dipicu oleh ketidakfokusan Gazi saat mengemudi.

"Untuk sementara dari keterangannya, yang bersangkutan mengaku tidak konsentrasi saat berkendara," tambah Alvira. Mengenai kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan, Alvira mengungkapkan bahwa keluarga tersangka telah mengunjungi rumah duka saat pemakaman korban sebagai bentuk silaturahmi.

Namun, hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice, karena keluarga korban masih dalam keadaan berduka.

"Kalau untuk mengarah ke sana masih proses di keluarga. Ini kan masih baru beberapa hari, keluarga korban masih berduka," kata Alvira. Walaupun demikian, kepolisian siap memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak jika nantinya ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

@Widi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama