Dugaan Sunat dana beasiswa, '50 Saksi sudah diperiksa


Banda Aceh  -  Viraltimes.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan telah memeriksa sekitar 50 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh senilai Rp 420 miliar. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan pemeriksaan saksi masih terus berlangsung dalam tahap penyidikan. 

“Saksi yang sudah diperiksa sekitar 50 orang," kata Ali Rasab Lubis, Kamis, 12 Maret 2026. 

Meski puluhan saksi telah dimintai keterangan, hingga saat ini Kejati Aceh belum menetapkan calon tersangka dalam perkara tersebut. Ali menyebut proses penyidikan masih berjalan. 

“Perkaranya masih berjalan dalam tahap penyidikan. Kalau ada perkembangan nanti akan kita rilis,” ujarnya. 

Sebelumnya, sejumlah saksi penting diketahui telah diperiksa penyidik, termasuk seorang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) program beasiswa BPSDM Aceh periode 2021-2024 yang diperiksa pada 6 November 2025. 

Pada hari yang sama, mantan Kepala BPSDM Aceh juga turut diperiksa penyidik terkait perkara tersebut. Saat menjabat, ia diketahui sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam program beasiswa tersebut. 

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan program beasiswa. Pada 3 November 2025, seorang tenaga kontrak di BPSDM diperiksa sebagai saksi. Sementara pada 31 Oktober 2025, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) program beasiswa juga telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. 

1214N

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama