Banda Aceh - Viraltimes.id, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Murtadha SPD, MSP, memberikan peringatan keras kepada Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMA/SMK dan sekolah sederajat jajaran Disdik Aceh. Peringatan ini terkait dengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang harus transparan.
Murtadha menekankan bahwa pengelolaan dana BOS harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan harus dipertanggungjawabkan. "Kami tidak ingin ada lagi kepala sekolah yang tidak transparan dalam mengelola dana BOS. Ini adalah uang rakyat, dan harus digunakan untuk kepentingan pendidikan," tegasnya.
Murtadha juga mengingatkan bahwa Disdik Aceh akan melakukan pengawasan dan monitoring ketat terhadap pengelolaan dana BOS di setiap sekolah. "Kami akan melakukan audit dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa dana BOS digunakan dengan benar dan tepat sasaran," tambahnya.
Peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kepala sekolah dalam mengelola dana BOS, sehingga pendidikan di Aceh dapat terus meningkat.
(Rian)
