Bandar Lampung,Viraltimes.id - Kepolisian terus berinovasi dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Hand Held. Sistem ini menjadi pelengkap ETLE statis yang selama ini telah beroperasi di sejumlah titik tertentu.
Berbeda dengan ETLE statis yang bersifat tetap dan hanya berfungsi di satu lokasi, ETLE Mobile Hand Held bersifat dinamis dan fleksibel karena dapat dibawa langsung oleh petugas di lapangan. Dengan perangkat genggam menyerupai telepon pintar sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik versi 5.0 dengan Ai deteksi pelanggaran + ANPR (Automatic Number Plate Recognition), petugas dapat melakukan penindakan secara elektronik di berbagai lokasi, tanpa harus bergantung pada kamera yang terpasang permanen.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Raden Manggala Agung SM,S.I.K.,M.H.,CPHR. menegaskan ETLE Mobile Hand Held memungkinkan petugas menjangkau wilayah yang belum terpasang ETLE statis, termasuk ruas jalan rawan pelanggaran dan titik-titik yang bersifat situasional. Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga pelanggaran administrasi kendaraan dapat direkam secara digital dan diproses secara sistem.
Penerapan ETLE Mobile Hand Held juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam penegakan hukum, karena seluruh proses penindakan didukung bukti rekaman elektronik. Dengan sistem ini, diharapkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat serta mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan, karena pengawasan kini tidak hanya dilakukan di titik-titik tertentu, tetapi dapat dilakukan secara mobile dan berpindah-pindah demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
@Widi
