Bandar Lampung,Viraltimes.id - Kebakaran yang melanda pabrik pengolahan tepung tapioka milik PT Sinar Pematang Mulia 2 di Desa Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp1 miliar.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Dugaan sementara, api dipicu oleh panel mesin yang mengalami panas berlebih hingga menimbulkan ledakan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan, nilai kerugian tersebut mencakup kerusakan mesin produksi, panel listrik, serta bahan baku dan material yang berada di area pabrik saat kebakaran terjadi.
“Sebagian besar area mesin produksi terbakar. Kerugian sementara diperkirakan sekitar Rp 1 miliar,” kata Yuni, Minggu (15/2/2026).
Yuni menjelaskan, akibat peristiwa tersebut, aktivitas produksi di pabrik terpaksa dihentikan sementara waktu. Penghentian operasional dilakukan untuk kepentingan penyelidikan serta pembersihan sisa kebakaran di lokasi.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran ini dinilai berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan.
“Selain kerusakan fisik bangunan dan mesin, potensi kerugian juga bisa bertambah akibat terhentinya proses produksi,” tandasnya.
Hingga saat ini, pihak manajemen PT Sinar Pematang Mulia 2 belum menyampaikan pernyataan resmi terkait total kerugian keseluruhan maupun estimasi waktu pemulihan pabrik.
Sebelumnya diberitakan, Pabrik pengolahan tapioka PT SPM 2 dilanda kebakaran hebat pada Sabtu (14/2/2026), petang. Informasi kebakaran tersebut pertama kali diketahui dari video yang beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman video, kobaran api tampak dengan cepat melalap bangunan pabrik, disertai kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi ke udara dan terlihat dari jarak cukup jauh.
@Widi
