Terkait Kasus Hutan di Way Kanan,Anggota DPD RI Bustami Zainudin di Periksa Kejati Lampung

 


Bandar Lampung,Viraltimes.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Republik Indonesia, Bustami Zainudin diperiksa terkait kasus kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan, Kamis (22/1/2026). 

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, pihaknya memeriksa mantan Bupati Way Kanan atau Anggota DPD RI, Bustami Zainudin.

"Pak Bustami diperiksa terkait klarifikasi lahan hutan yang ada di Way Kanan," kata Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, Jumat (23/1/2026). 

Bustami diperiksa sekitar 12 jam lamanya dalam kasus hutan Way Kanan.

Ada sebanyak 15 pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut.

"Kalau Pak Bustami lebih ke dua atau tiga kali juga kalau nggak salah diperiksanya," ujar Armen.

Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ayah dari mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, M Kalbadi. 

Jaksa telah melakukan pemeriksaan saudara Kalbadi dalam pemeriksaannya terkait klarifikasi mengenai lahan yang ada di Way Kanan.

Saksi Kalbadi dilakukan pemeriksaan kurang belasan pertanyaan.

"Terkait perannya atau seperti apa kita sifatnya masih tahapan klarifikasi," kata Armen.

@Widi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama