Polsek Kedaton Gelar Rekontruksi Pembunuhan di Kampung Bayur Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

 


Bandar Lampung,Viraltimes.id - Polsek Kedaton rekonstruksi kasus pembunuhan anak terhadap ayah kandung di Kampung Bayur Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa, Rabu, (14/1/2026).

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat 21 November 2025 lalu. Pelaku bernama Ristam Effendi diduga mengalami orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membacok ayah kandungnya Marso sampai meninggal dunia.

Sebanyak 21 adegan yang pembunuhan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sejak awal hingga terjadinya pembunuhan.

Kuasa hukum tersangka,Tarmizi menyebut berdasarkan keterangan keluarga tersangka telah memiliki kartu kuning sebagai indikasi gangguan jiwa. 

“Hasil observasi memang ada gangguan jiwa namun belum bisa dipastikan seperti apa karena masih dalam proses,” ujarnya.

Kapolsek Kedaton Budi Harto, S.H, M.H menjelaskan, rekonstruksi dilakukan menggambarkan secara jelas tindak pidana pembunuhan. 

“Hari ini kita melakukan rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Kelurahan rajabasa Jaya sebanyak 21 adegan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil rekonstruksi tersangka mengayunkan senjata tajam (Golok) secara berulang kali ke arah korban dan Hasil observasi sementara menunjukkan terduga pelaku merupakan ODGJ.

Budi Harto menyebut langkah selanjutnya untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kejaksaan. 

Rekonstruksi tersebut turut dihadiri tim Inafis Polresta Bandar Lampung,pihak kejaksaan,penyidik Reskrim Polsek Kedaton, penasihat hukum dan para saksi.

@Widi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama