Pringsewu – Viraltimes.id, Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) guna menciptakan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional. Salah satu upaya strategis tersebut diwujudkan melalui Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2025.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan International Manpower Development Organization (IM Japan) yang dilaksanakan di Kabupaten Pringsewu. Program pemagangan ke Jepang sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni “Pringsewu Makmur” (Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius).
Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa program pemagangan ini menjadi inovasi penting dalam pengembangan ketenagakerjaan daerah, sekaligus sebagai upaya menekan angka pengangguran, mengurangi kemiskinan, dan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.
“Program ini bukan sekadar pelatihan kerja, melainkan investasi jangka panjang dalam pembangunan SDM Pringsewu agar mampu bersaing di pasar kerja global,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan langsung terhadap kelancaran program tersebut, Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas meninjau proses pembuatan paspor bagi peserta pemagangan ke Jepang yang dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu, Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, Kamis (15/01/2026).
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu, jumlah pendaftar Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2025 tercatat sebanyak 164 orang, yang terdiri dari 85 orang pendaftar asal Kabupaten Pringsewu dan 79 orang pendaftar dari luar daerah.
Dari hasil rangkaian seleksi yang telah dilaksanakan, sebanyak 59 orang dinyatakan lulus, dengan rincian 39 orang peserta asal Pringsewu dan 20 orang peserta dari luar Pringsewu.
Saat ini, seluruh peserta yang lulus seleksi tengah mengikuti proses pembuatan paspor secara kolektif di Kabupaten Pringsewu melalui kerja sama antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu dengan Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung. Kepemilikan paspor merupakan salah satu syarat wajib untuk mengikuti pelatihan daerah dan pelatihan pusat.
Adapun Pelatihan Daerah direncanakan akan dilaksanakan mulai 19 Januari 2026 (estimasi) bertempat di Rusunawa Pemda Pringsewu, dengan durasi pelatihan kurang lebih 2 bulan 10 hari. Sementara itu, Pelatihan Pusat akan dilaksanakan di Gedung Pelatihan Pemagangan Bekasi, yang jadwalnya masih menunggu penetapan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Program Pemagangan ke Jepang sendiri telah dilaksanakan sejak tahun 1993 dan hingga kini telah menghasilkan lebih dari 45.000 alumni di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi teknis (hard skill) serta kompetensi nonteknis (soft skill), seperti etos kerja, kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat kerja khas masyarakat Jepang.
Selain peningkatan kompetensi, peserta pemagangan juga memperoleh insentif atau upah layaknya pekerja, dengan kisaran Rp13.000.000 hingga Rp25.000.000 per bulan, tergantung pada perusahaan tempat magang di Jepang.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap melalui program ini akan lahir tenaga kerja yang profesional, berkarakter, dan berdaya saing global, serta mampu menjadi agen perubahan ketika kembali ke daerah, sehingga dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pringsewu.
Red
