Tanggamus - Viraltimes.id, Dalam rangka terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus melaksanakan patroli malam dengan menyambangi sejumlah pos keamanan lingkungan (Poskamling) di wilayah Kecamatan Kota Agung Timur dan Kota Agung, Jumat (16/1/2025) dini hari.
Kegiatan sambang Poskamling ini dilaksanakan pasca Apel Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) Kabupaten Tanggamus yang dipimpin Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi pada Rabu 14 Januari 2025.
Dalam rangkaian itu, sejumlah Poskamling di wilayah Kota Agung Timur dan Kota Agung Pusat terlihat masyarakat mengisi sejumlah Poskamling.
Patroli dan sambamg Poskamling dipimpin Pamapta Ipda Aris dan Padal Ipda Andrapala dengan melibatkan personel 12 Polres Tanggamus dilengkapi perlengkapan pendukung.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan bahwa patroli malam yang dipimpin Pamapta dan Tim Patroli Perintis Presisi merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
“Selain mengantisipasi tindak pidana C3, patroli ini juga bertujuan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah warga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut personel kepolisian turut berdialog dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam di Poskamling, serta mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan saling peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” imbaunya.
Kasi Humas menegaskan, Polres Tanggamus akan terus meningkatkan patroli malam hari, khususnya pada jam-jam rawan, guna menciptakan situasi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Red
