MAROS, ViralTimes — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros sepanjang tahun 2025 mencatatkan capaian gemilang. Total PAD yang berhasil dihimpun mencapai Rp329.562.919.533, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang terealisasi sebesar Rp283.056.990.320.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Muh Ferdiansyah, menyebut capaian tersebut sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan PAD Kabupaten Maros, sekaligus melampaui raihan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Bapenda bersama OPD pengelola retribusi serta dukungan para stakeholder,” ujar Ferdiansyah.
Pajak Daerah Dominan, Banyak Sektor Lampaui Target
Pada sektor pajak daerah, Bapenda Maros mencatat realisasi sebesar Rp215.529.020.781, meningkat dari tahun 2024 yang berada di angka Rp187.455.321.884. Hampir seluruh jenis pajak menunjukkan tren positif, bahkan sejumlah sektor berhasil melampaui target 100 persen.
Beberapa sektor pajak yang mengalami peningkatan signifikan antara lain:
Pajak Restoran naik dari Rp22,9 miliar menjadi Rp24,23 miliar
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meningkat dari Rp37,66 miliar menjadi Rp39,82 miliar
Pajak Tenaga Listrik naik menjadi Rp38,28 miliar
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan meningkat menjadi Rp11,62 miliar
Pajak Hiburan naik menjadi Rp1,40 miliar
Sementara itu, sektor Pajak Parkir mengalami penurunan dari Rp5,72 miliar menjadi Rp4,52 miliar akibat perubahan tarif pemungutan pasca penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), dari 30 persen menjadi 10 persen.
BPHTB Turun karena Kebijakan Rumah MBR
Realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat sebesar Rp43,51 miliar, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp65,87 miliar. Penurunan ini dipengaruhi oleh pemberlakuan SKB 3 Menteri terkait percepatan Program Tiga Juta Rumah, yang menggratiskan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sepanjang 2025, tercatat 3.970 dokumen BPHTB gratis MBR, yang berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah sebesar Rp18,45 miliar.
PBJT Penyumbang Terbesar PAD
Dari keseluruhan penerimaan pajak daerah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp71,57 miliar, disusul BPHTB sebesar Rp43,51 miliar, dan PBB sebesar Rp39,82 miliar.
Retribusi Daerah Ikut Menguat Selain pajak, sektor retribusi daerah yang dikelola OPD juga menunjukkan kinerja positif.
Kontribusi terbesar datang dari:
RSUD Dr. La Palaloi sebesar Rp71,52 miliar Dinas Kesehatan sebesar Rp27,08 miliar Dinas PUPR yang meningkat signifikan menjadi Rp7,76 miliar
Meski demikian, beberapa OPD seperti Dinas Pertanian serta Dinas Pariwisata mengalami penurunan realisasi dibandingkan tahun sebelumnya.
Target PAD 2026 dan Strategi Bapenda
Memasuki tahun 2026, Bapenda Kabupaten Maros menargetkan PAD dari sektor pajak daerah sebesar Rp243.175.000.000. Untuk mencapai target tersebut, Bapenda mengandalkan sinergi dengan aparat penegak hukum, optimalisasi peran media, serta kebijakan pemutihan atau penghapusan denda pajak daerah.
“Kendala utama wajib pajak adalah akumulasi denda yang menumpuk. Dengan kebijakan pemutihan, wajib pajak cukup membayar pokok pajaknya,” jelas Ferdiansyah.
Selain itu, Bapenda Maros terus mendorong pendataan wajib pajak baru, digitalisasi pembayaran pajak, serta peningkatan pengawasan demi menjaga tren positif PAD di masa mendatang.
( S A K T I )
