10 Nama Lolos Administrasi, Perebutan Tiga Kursi Kepala Dinas Aceh Masuk Babak Penentuan

 



Banda Aceh - Viraltimes.id, Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Aceh resmi mengumumkan 10 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 10/Pansel-JPTP/1/2026 tertanggal 16 Januari 2026.

Penetapan ini didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan Dokumen Administrasi Nomor 9/Pansel-JPTP/1/2026 tanggal 15 Januari 2026. Seleksi terbuka ini diperuntukkan untuk mengisi tiga jabatan strategis eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, serta Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh.

10 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sesuai urutan abjad, adalah: Anita, SKM, M.Kes; Desiana, S.Pd., M.Pd; Muzakir, SKM, M.Kes; M. Nasir, S.Sos, M.Si; Ramli, S.Sos., SKM., M.Kes; dr. Teuku Rahmat Iqbal, Sp.OG; Safliati, S.ST, M.Kes; Safrizal AR, S.Sos, MM; dr. Titik Yuniari, MKT; dan T. Banta Nuzullah, S.Pd.

Panitia Seleksi juga telah menetapkan jadwal tahapan seleksi lanjutan. Tahap penulisan makalah akan dilaksanakan pada 20 Januari 2026 mulai pukul 09.00 WIB di Laboratorium Komputer Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh. Selanjutnya, presentasi dan wawancara dijadwalkan pada 23–24 Januari 2026 di Ruang Rapat Panitia Seleksi Kantor Gubernur Aceh.

tahapan Assessment Center yang meliputi psikometri, analisis kasus, behavioral questionnaire, LGD (Leaderless Group Discussion), dan Behavior Event Interview akan dilaksanakan secara klasikal/offline dan daring (Zoom) dengan jadwal yang akan diumumkan menyusul.

pengambilan nomor ujian dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026 pukul 08.30–09.00 WIB, sebelum pelaksanaan penulisan makalah. Seluruh informasi dan perkembangan seleksi akan diumumkan melalui laman resmi www.bka.acehprov.go.id.

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian ditegaskan dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, M. Nasir, S.IP, MPA.

Seleksi terbuka ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk memastikan pengisian jabatan strategis dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi, guna memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Aceh.

Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama