KEJATI ACEH BUNGKAM! PULDATA TEMUAN BPK Rp70 MILIAR DI DINAS DAYAH MASIH "DITUTUP RAPAT"

 


BANDA ACEH - ViralTimes.id

Proses hukum atas dugaan kebocoran anggaran Rp70 Miliar di Dinas Pendidikan Dayah Aceh masih jalan di tempat. 

Hingga Jumat 11/9/2026, Kejaksaan Tinggi Aceh mengaku masih sibuk "mengumpulkan data secara tertutup". Belum ada kejelasan: siapa yang diperiksa, dokumen apa yang disita, dan kapan naik ke tahap penyidikan.

"Masih puldata tertutup, belum bisa disampaikan," kata Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis saat dikonfirmasi, singkat dan tanpa detail.

Temuan BPK Rp70 Miliar Digantung

Informasi yang beredar, temuan BPK RI itu menyorot carut-marut pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan Dayah Aceh TA 2025. Nilainya fantastis: sekitar Rp70 Miliar. 

Namun publik Aceh belum tahu sepeserpun: uang itu dipakai untuk apa, siapa yang menikmati, dan di pos mana saja penyimpangannya. 

Sikap "puldata tertutup" Kejati justru memunculkan tanda tanya besar. 

"Kalau memang bersih, kenapa harus ditutup? Kalau ada masalah, kenapa ditahan-tahan?" ujar seorang pegiat anti korupsi di Banda Aceh.

Publik Desak Transparansi

Hingga kini Kejati belum berani menyebut: 

1.  Sudah berapa saksi yang diperiksa

2.  Dokumen apa yang sedang ditelusuri 

3.  Apakah akan naik ke Lid atau berhenti di meja puldata

Diamnya Kejati dikhawatirkan menjadi "angin segar" bagi pihak-pihak yang bermain di anggaran Dayah.

"Uang Rp70 Miliar itu uang rakyat Aceh. Uang anak dayah. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja dengan alasan 'masih puldata'," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh belum bisa dimintai keterangan. 

_ViralTimes.id akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang._(Rian) 

Catatan Redaksi: Sesuai UU Pers, kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Rian

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama