MEULABOH - Viraltimes.id, Alih-alih menindak tegas ASN yang menunggak pembayaran iklan, seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang akrab disapa "Pak Tar" justru memilih bungkam. Sikap itu muncul saat dikonfirmasi awak media ViralTimes.id terkait utang iklan dinas kesehatan yang tak kunjung dibayar.
Padahal sebelumnya, harapan muncul ketika Bupati Aceh Barat diimbau untuk menegur ASN yang lalai membayar kewajiban ke media. Namun realita di lapangan berbanding terbalik.
"Kami sudah berulang kali tagih. Iklan sudah tayang, tapi uangnya tidak kunjung dibayar," ujar kaperwil ViralTimes.id kepada wartawan, Kamis 11 September 2026.
Saat nama "Pak Tar" dikonfirmasi terkait tunggakan tersebut, jawaban yang didapat justru mengagetkan.
"*Bagaimana Pak Tar, soal iklan saya yang belum dibayar oleh dinas Kesehatan?" tanya wartawan ViralTimes.id.
Alih-alih memberi jawaban atau solusi, "Pak Tar" justru memilih diam dan mengalihkan pembicaraan. Sikap itu dinilai publik sebagai upaya "membungkam" dan terkesan melindungi oknum ASN yang menunggak.
"Ini bukan pertama kali. Sudah setahun lebih. Kalau pejabatnya saja bungkam, bagaimana ASN di bawahnya mau bayar?" tegasnya dengan nada kecewa.
Sumber internal di Pemkab menyebut, tunggakan iklan media lokal di Aceh Barat sudah mencapai ratusan juta rupiah. Dana itu seharusnya menjadi hak media untuk operasional dan gaji wartawan.
"Logikanya sederhana. Ada tayang, ada bayar. Ini sudah tayang tapi uangnya hilang entah kemana. Kami menduga ada kongkalikong," lanjut sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, "Pak Tar" belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi via WhatsApp dan telepon juga tidak direspons.
ViralTimes.id mendesak dinas inpektorat segera turun tangan.
1. Audit pembayaran iklan di seluruh OPD
2. Tegur dan beri sanksi ASN yang menahan pembayaran
3. Bayarkan segera seluruh utang ke media lokal
"Jangan sampai kebebasan pers dibungkam dengan utang. Media juga butuh makan," tutupnya.
_Redaksi ViralTimes.id membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak "Pak Tar" dan Pemkab Aceh Barat._,( RIAN)
