Skandal Proyek Rehabilitasi RSJ Aceh: Dugaan Penyimpangan dan Asal-Asalan

 


Aceh Besar - Viraltimes.id,  Proyek Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka milik Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh yang dikerjakan oleh CV Lembah Paling Sejahtera (Aceh Jaya) dengan nilai kontrak Rp4.617.257.850 diduga mengalami penyimpangan. Sabtu, 28/03/2026.

Dugaan pengerjaan proyek ini dinilai asal-asalan dan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pekerjaan.

Laporan dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan bahwa proyek ini telah berjalan selama beberapa bulan, namun hasilnya masih jauh dari harapan.

 Bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas rehabilitasi terpadu ini masih dalam kondisi yang memprihatinkan, dengan dinding yang retak, lantai yang tidak rata, dan atap yang bocor.

Sebelumnya Pemerintah Aceh telah meresmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka milik Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh,pada Rabu, 16 April 2025 tahun lalu, Peresmian dilakukan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir.

"Proyek Rehap pemeliharaan  ini jelas-jelas asal-asalan. Tidak ada pengawasan yang ketat, dan hasilnya sangat mengecewakan," kata narasumber yang bekerja di proyek tersebut yang tidak ingin identitasnya disebutkan.

Dugaan penyimpangan ini terjadi karena kurangnya pengawasan dan kontrol dari pihak RSJ Aceh dan pemerintah. Pihak CV Lembah Paling Sejahtera juga diduga tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dalam kontrak.

Pekerjaan proyek ini sendiri sudah berlangsung selama 150 hari kalender, namun hasilnya masih jauh dari harapan. Paving blok yang dipesan dengan harga Rp 35 juta belum dibayar oleh CV Lembah Paling Sejahtera.

"Ini adalah kejahatan terhadap masyarakat Aceh. Mereka menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan menarik perhatian lagi uang paving blok pun tidak dibayarkan sehingga gudang paving blok terancam bangkrut akibat ulahnya oknum -oknum yang tidak bertangung jawab.

RSJ Aceh dan pemerintah harus segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan ini. Masyarakat Aceh berhak mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak dan berkualitas.

Saat dikonfirmasi, Direktur CV Lembah Paling Sejahtera, Fahrul, enggan memberikan informasi terkait proyek ini. Bahkan, ia tidak menjawab pesan WhatsApp dari wartawan.

Direktur RSUD Rumah Sakit Jiwa Aceh Besar, Dr. Hanif, juga tidak memberikan tanggapan terkait proyek ini saat dikonfirmasi wartawan.

Kepada Aparat Penegak Hukum diminta untuk menelusuri  proyek rehabilitasi Gedung Rawat Jalan RSUD Jiwa Aceh Besar. Dikarnakan Hal ini semakin mempertegas dugaan bahwa proyek ini tidak transparan dan ada sesuatu yang disembunyikan.

1214N

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama