Banda Aceh - Viraltimes.id, Dinas Peternakan Aceh menerima penghargaan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Aceh (KIA).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KIA, Bapak Junaidi, dan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KIA Aceh, Bapak M. Nasir, kepada Sekretaris Dinas Peternakan Aceh, drh. Teuku Munazar, yang mewakili Plt. Kepala Dinas Peternakan Aceh, drh. SAFRIDHAL.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas upaya Dinas Peternakan Aceh dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan inovasi layanan informasi kepada masyarakat agar terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan tepercaya bagi seluruh masyarakat Aceh," ujar drh. Teuku Munazar.
Dengan penghargaan ini, Dinas Peternakan Aceh berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi informasi, serta menjadi motivasi untuk terus menjaga amanah keterbukaan informasi publik. "Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi informasi untuk masyarakat Aceh," tambah drh. Teuku Munazar.
Penghargaan ini juga merupakan bukti komitmen Dinas Peternakan Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
(Maddiansyah)
