BIREUEN - Viraltimes.id, Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Kejaksaan Negeri Bireuen untuk segera mengusut tuntas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPN) MI Perwakilan Aceh terkait pengadaan bahan makanan pasien di RSUD dr Fauziah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2025
Dalam Laporan Hasil Perneriksaan( ALHP ) BPN mencatat realisasi belanja bahan makanan pasien menembus angka lebih dari Rp3 miliar Anggaran tersebut mencakup pembayaran utang tahun 2024 dan realisasi belanja tahun 2025
Namun yang menjadi sorotan serius. proses pengadaan dilakukan melalui metode pengadaan langsung dan berulang kali kepada penyedia yang sama
BPK juga menemukan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak didasarkan pada survei harga pasar melainkan hanya mengacu pada harga pembelian sebelumnya
Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap 107 jenis bahan makanan terdapat sembilan komoditas yang harganya lebih tinggi dari harga pasar. Akibatnya terjadi pembarasan keuangan daerah lebih dari Rp115 juta
Ketua SAPA Fauzan Adami menilai temuan tersebut bukan sekadar persoalan teknis administrasi. melainkan Indikasi lemahnya tata kelola dan pengawasan anggaran publik
"Ini bukan soal kesalahan kecil Ini anggaran untuk makan pasien Ketika harga tidak dibandingkan dengan harga pasar dan penyedia yang dipakai terus pihak yang sama maka publik patut menduga ada persoalan serius di baliknya' tegas Fauzan.
Kenapa peluang persaingan tidak dibuka untuk penyedia lain?
Menurutnya penggunaan metode pengadaan langsung secara berulang dengan rekanan yang sama menimbulkan tanda tanya besar tentang transparansi dan persaingan usaha yang sehat.
"Apakah tidak ada penyedia lain di Bireuen yang mampu? Kenapa peluang persaingan tidak dibuka? Pengadaan yang sehat harusnya memberi ruang kompetisi agar harga lebih efisien dan kualitas terjamin" ujarnya
SAPA menilai pemborosan lebih dari Rp115 juta bukan angka kecil apalagi menyangkut sektor kesehatan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
"Jika mekanisme penyusunan harga saja tidak melalui survei pasar maka patensi kerugian bisa lebih besar dari yang tercatat,” kata Fauzan
Fauzan Adami menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh hanya berhenti pada perbaikan administrasi
"Jika hanya diperbaiki secara administratif tanpa audit Investigatif yang mendalam. maka praktik seperti ini berpotensi terus berulang setiap tahun anggaran” katanya
Fauzan Adami meminta Kejaksaan Negeri Bireuen menelusuri secara menyeluruh persoalan tersebut termasuk mekanisme penunjukan penyedia hubungan antara pihak rumah sakit dengan rekanan serta pihak yang bertanggung jawab atas keputusan tersebut.
Rian
