PRINGSEWU, LAMPUNG – Viraltimes.id, Dugaan mark up pembayaran honor tenaga honorer di SMP Negeri 2 Pringsewu, JL.Pelita 1, Pringsewu Timur, Provinsi Lampung, mencuat setelah media ini melakukan klarifikasi langsung ke pihak sekolah terkait penggunaan anggaran pembayaran honorer Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp148.291.000. Minggu, 8/2/2026.
Dalam klarifikasi tersebut, wartawan diterima langsung oleh Kepala SMPN 2 Pringsewu, Liswantari, yang didampingi petugas Tata Usaha, Arzan. Dari penjelasan yang disampaikan Arzan, dana sebesar Rp148.291.000 tersebut disebut dialokasikan untuk membayar 3 orang guru honorer dan 3 orang tenaga kependidikan (tendik).
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara anggaran yang tercatat dengan realisasi pembayaran kepada para honorer. Arzan mengungkapkan bahwa total honor yang benar-benar dibayarkan kepada seluruh tenaga honorer selama satu tahun hanya sebesar Rp58.020.000.
Rinciannya, guru honorer atas nama Anggun Putri Rizki mengajar 14 jam per bulan dengan honor Rp490.000, Didi Edwin mengajar 35 jam per bulan dengan honor Rp1.050.000, dan M. Firdansyah mengajar 15 jam per bulan dengan honor Rp525.000. Sementara itu, tenaga kependidikan masing-masing menerima honor bulanan sebesar Rp920.000 atas nama Dian Oktaryani, Rp925.000 atas nama Tamsir, dan Rp925.000 atas nama Wisnu Wira Adi.
Dengan perhitungan tersebut, total pembayaran honor selama setahun seharusnya hanya Rp58.020.000. Artinya, terdapat selisih anggaran sebesar Rp90.271.000 dari total pos pembayaran honor Rp148.291.000, yang kuat dugaan merupakan pembengkakan anggaran atau pembayaran honor fiktif.
Media ini sebelumnya meminta penjelasan langsung dari Kepala Sekolah Liswantari, mengingat yang bersangkutan merupakan pihak yang mengetahui secara penuh penggunaan anggaran sekaligus penandatangan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Namun, saat itu wawancara tidak dapat dilakukan dengan alasan kepala sekolah memiliki agenda lain, dan wartawan diarahkan untuk berkomunikasi dengan Arzan selaku petugas tata usaha.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait selisih anggaran puluhan juta rupiah tersebut, Arzan mengaku tidak dapat memberikan penjelasan rinci dan mengembalikan persoalan tersebut kepada kepala sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 2 Pringsewu belum memberikan klarifikasi lanjutan secara resmi terkait dugaan mark up pembayaran honorer tersebut. Media ini masih membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (Red)
