Akhirnya Terpilih Secara Aklamasi,Jeni Tugistan, Kembali Nahkodai IKADIN Periode 2025–2029

 


Tasikmalaya- Viraltimes.id, Ditetapkan sebagai ketua secara aklamasi setelah menjadi satu-satunya kandidat yang mendaftar hingga batas akhir pendaftaran.

 Bahwa proses penjaringan calon ketua telah dibuka selama 10 hari sesuai dengan ketentuan organisasi.

 Namun hingga pendaftaran ditutup pada pukul 09.00 WIB, tidak ada pendaftar lain selain Jeni Tugistan,S.H.,M.H.,dan pada akhirnya ada sebuah kesepaktan dari semuanya ia terpilih kembali jadi ketua Ikatan Advokat Indonesia(IKADIN)Tasikmalaya periode 2025-2029.

Hal itu dikatakan Panitia pelaksana Muscab, Buana Yuda, S.H., M.H., kepada wartawan,  pada sabtu (24/01/2026) di salah satu aula  rumah makan,di Kota Tasikmalaya

Lebih lanjut Yuda berujar, untuk Pendaftaran sudah dibuka selama 10 hari, tetapi sampai ditutup hari ini pukul 09.00 WIB tidak ada lagi yang mendaftar. Karena itu, forum sepakat menetapkan Jeni Tugistan sebagai ketua secara aklamasi,” ujar Buana Yuda.

 Penetapan tersebut telah memenuhi syarat Forum sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKADIN. Muscab dihadiri oleh lebih dari 50 persen ditambah satu dari total peserta yang memiliki hak suara.

"Adapun jumlah peserta yang hadir sudah memenuhi ketentuan organisasi, sehingga keputusan aklamasi ini sah dan sesuai aturan.

Buana Yuda juga menyampaikan bahwa setelah Muscab, agenda organisasi selanjutnya adalah pelaksanaan Rapat Kerja (Raker),"kata Buana Yuda

Dalam raker tersebut, kepengurusan baru akan memprioritaskan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IKADIN di Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar

Serta kami tekankan bahwa yang sudah tergabung di IKADIN harus mematuhi,aturan yang telah ditentukan dan menjaga marwah nama baik lembaga,karena profesi advokat itu profesi mulia,mohon jangan disalah gunakan,"tandasnya (MH)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama