PP HPPMI Maros Kecam Jalan Trans Sulawesi Rusak Berulang, Tambal Malam Rusak Pagi

Maros, ViralTimes.id — Kerusakan berulang pada Jalan Trans Sulawesi di wilayah Kabupaten Maros kembali menuai sorotan tajam. M. Arafah Alias Arpah dari PP HPPMI Maros menyampaikan keprihatinan serius sekaligus kecaman tegas terhadap pola penanganan jalan nasional tersebut yang dinilai tidak berorientasi pada kualitas dan keselamatan pengguna jalan.

Fakta di lapangan menunjukkan, sejumlah titik jalan yang sebelumnya berlubang telah dilakukan penambalan. Namun ironisnya, dalam hitungan jam hingga beberapa hari, kerusakan kembali muncul di lokasi yang sama. Kondisi ini dinilai mencerminkan rendahnya kualitas pengerjaan serta lemahnya sistem pengawasan teknis di lapangan.

“Praktik perbaikan seperti ini tidak dapat dibenarkan secara akademik maupun teknis. Prinsip dasar konstruksi jalan menekankan ketahanan struktur dan keberlanjutan fungsi, bukan sekadar tambal-sulam,” tegas Arafah.

Sorotan tajam tersebut tertuju pada ruas Jalan Trans Sulawesi di Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau. Ruas jalan ini menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat setelah perbaikan yang dilakukan pada malam hari justru kembali rusak hanya dalam hitungan jam.

Sebagai jalan nasional strategis, Jalan Trans Sulawesi berada di bawah tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan. PP HPPMI Maros menilai BBPJN harus bertanggung jawab penuh terhadap mutu pekerjaan, mulai dari perencanaan, pemilihan material, hingga pengawasan pelaksanaan.

“Kegagalan menjaga kualitas jalan tidak bisa terus-menerus dibebankan pada faktor cuaca atau volume kendaraan. Harus ada evaluasi serius terhadap kinerja internal dan mitra pelaksana,” lanjutnya.

Arafah juga menegaskan bahwa pola penanganan jalan tanpa kajian teknis mendalam merupakan bentuk pembiaran terhadap potensi bahaya publik. Kondisi jalan berlubang, minim rambu peringatan, serta rendahnya pencahayaan jalan menunjukkan lemahnya koordinasi antara BBPJN, Dinas PUPR, pemerintah daerah, dan aparat terkait dalam menjamin keselamatan pengguna jalan.

PP HPPMI Maros secara tegas mengecam praktik pengerjaan infrastruktur yang tidak mengedepankan kualitas dan keselamatan. Menurut mereka, infrastruktur jalan bukan sekadar proyek fisik, melainkan fasilitas publik yang menyangkut keselamatan jiwa dan denyut ekonomi masyarakat.

“Setiap bentuk kelalaian dalam pengerjaan dan pengawasan adalah pelanggaran terhadap prinsip tanggung jawab pelayanan publik,” tegas Arafah.

Oleh karena itu, PP HPPMI Maros mendesak instansi terkait untuk segera melakukan audit teknis secara terbuka, mengevaluasi metode serta kontraktor pelaksana, dan memastikan perbaikan jalan dilakukan sesuai standar mutu yang dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi penggunaan anggaran dan keseriusan pengawasan dinilai mutlak agar persoalan serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat luas.

( S A K T I )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama