PENETAPAN CALON KAKON BANYUMAS — KABUPATEN PRINGSEWU: BUDI ISMANTO KANDIDAT TUNGGAL

 


PRINGSEWU — Viraltimes.id,  Acara penetapan calon Kepala Pekon (Kakon) Banyumas, Kabupaten Pringsewu, telah dilaksanakan secara resmi di Sekretariat Panitia Pemilihan Kakon (Pilkakon) Banyumas, bertempat di Balai Pekon Banyumas, pada hari Selasa, 6 Oktober 2026.

Dalam penetapan tersebut, Budi Ismanto ditetapkan sebagai satu-satunya calon yang memenuhi seluruh syarat administrasi dan verifikasi untuk maju dalam pemilihan kepemimpinan Pekon Banyumas, Kabupaten Pringsewu, periode mendatang.

Ketua Panitia Pilkakon menyampaikan bahwa penetapan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa. Sesuai ketentuan dalam peraturan tersebut:

- Apabila setelah masa pendaftaran dan verifikasi hanya terdapat satu calon yang memenuhi syarat, maka panitia wajib memperpanjang masa pendaftaran selama 15 hari, dan apabila belum ada tambahan calon, diperpanjang lagi selama 10 hari.

- Jika setelah dua kali perpanjangan tetap hanya ada satu calon, maka dilakukan musyawarah mufakat antara Panitia Pemilihan bersama Badan Permusyawaratan Pekon (BPD).

- Pemilihan tetap dilaksanakan dengan sistem satu calon melawan kolom kosong pada surat suara.

- Mekanisme ini diatur dalam Pasal 44 dan Pasal 46 PP 16/2026, memberikan landasan hukum yang sah.

“Setelah melalui seluruh tahapan pendaftaran, perpanjangan waktu, serta verifikasi kelengkapan berkas, Panitia menetapkan Budi Ismanto sebagai satu-satunya calon yang sah dan memenuhi syarat untuk memimpin Pekon Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Seluruh proses ini telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan PP 16 Tahun 2026,” ungkap perwakilan panitia.

Panitia menegaskan seluruh tahapan berjalan transparan, tertib, dan akuntabel. Masyarakat Pekon Banyumas, Kabupaten Pringsewu, diimbau tetap menjaga kerukunan dan kondusivitas, serta berpartisipasi dalam tahapan pemungutan suara yang akan datang.

Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama