PONOROGO – Viraltimes.id, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mendalami kasus dugaan penyimpangan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kabupaten Ponorogo yang diduga telah berlangsung sejak tahun 2023. Penanganan perkara ini kini memasuki tahap pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan sejumlah pihak yang diduga terlibat.
Berdasarkan pantauan awak media, Senin (18/5/2026), sejumlah nama yang dipanggil dan diperiksa penyidik antara lain mantan maupun anggota DPRD petahana seperti Sumarno, Eka M, dan Suharlianto. Selain itu, pemeriksaan juga menyasar mantan pejabat serta staf di lingkungan Sekretariat DPRD. Mereka meliputi Eko Edi Suprapto (mantan Sekwan yang kini menjabat Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar), Sri Mulyono (mantan Kabag Persidangan Setwan yang sudah pensiun), serta Bambang, mantan staf Sekretariat DPRD.
Salah satu pihak yang diperiksa mengungkapkan, penyidik dari Seksi Pidana Khusus Kejari Ponorogo menggali informasi mendalam terkait alokasi dan penyaluran tunjangan bagi anggota dewan periode 2020–2024 maupun 2024–2029.
Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, I.K. Ugra, membenarkan adanya serangkaian pemeriksaan tersebut. “Dalam beberapa waktu ini pihak Kejaksaan Negeri Ponorogo telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait tentang tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Ponorogo,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).
Ugra menjelaskan, tim penyidik telah menemukan indikasi awal adanya dugaan tindak pidana dalam kasus ini. Saat ini, fokus utama tim adalah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan. Ia juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak lain dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo jika dibutuhkan. Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan besaran kerugian negara karena proses pemeriksaan masih berlangsung secara intensif.
Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI) memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Kejari Ponorogo. Sekretaris Jenderal LBH MRI, Berriawan, SH, menilai penanganan kasus ini menjadi perhatian publik karena jarang terjadi pengungkapan kasus serupa di wilayah Jawa Timur.
“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Ponorogo dalam mengusut dugaan penyimpangan tunjangan perumahan DPRD ini. Sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat, kami juga akan memonitor perkembangan proses penanganannya,” tegas Berriawan saat dikonfirmasi di Jakarta.
Berriawan berharap Kejaksaan tetap bekerja secara profesional dan independen. Ia juga mengingatkan agar waspada terhadap potensi gangguan, termasuk upaya penggiringan opini negatif di media yang berpotensi mengganggu jalannya hukum.
“Penegakan hukum yang objektif dan bebas intervensi sangat penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya dalam penanganan dugaan korupsi di daerah,” tambahnya.
Red
