Aceh Pidie - Viraltimes.id, Kapolres pidie Jaka Mulya S.I.K melaui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Pidie. Kamis, 23/4/2026. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial EN (50), RN (28), dan AM (28), yang merupakan warga Kabupaten Pidie. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam setiap aksi pencurian yang dilakukan.
"Para pelaku beraksi secara bersama-sama dengan menyasar sepeda motor yang terparkir di lokasi sepi," kata Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Mirzan, S.H., (tautan tidak tersedia)
Mereka menggunakan kunci palsu jenis letter T untuk merusak kunci kontak kendaraan. Dalam salah satu kasus, pelaku juga memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di dalam jok sepeda motor.
Polres Pidie mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan sepeda motor mereka. "Jangan meninggalkan kunci di dalam jok sepeda motor, dan selalu parkir di tempat yang aman," tambah Iptu Mirzan.
Barang bukti yang disita antara lain 2 unit sepeda motor, 1 buah kunci palsu jenis letter T, dan beberapa dokumen kendaraan. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
121AN
