Semarang- Viraltimes.id, Jawa Tengah-Jumat 6/3/26,Bertempat di Kantor Polrestabes Semarang Tim Kuasa Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal yaitu Bapak Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW. ,C.MDF., C.JKJ. dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan FERADI WPI Ketua PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Sukindar SH.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ Bersama As.Adv.Danang Khoirudin, ST.,C.PFW Bersama Ibu Nanik Supriyati dan Keluarga menghadiri Undangan dari Polrestabes Semarang Subnit 1 Unit IV (Tipidter)Satreskrim Polrestabes Semarang Nomor:B/und-807/III/RES.1.11/2026 Satreskrim .
Diperiksa oleh Penyidik Polrestabes Semarang. Iptu Ibnu Didhiyatno ,SH.,MH dan Aiptu Agus Tri Harmoko, S.S dengan 19 pertanyaan dan bisa berjalan dengan baik.
Dengan Kronologis kejadian Nanik Supriyati mengenal Mas FA di Duta Prima karena dulu saya beli gas atau Refill disana, dan dia juga sering beli tabung 3kg kesaya.
"Suatu saat FA menawari saya tabung gas 12kg, 50kg kepada saya dengan alasan PT. DUTA PRIMA bosnya Pailit atau Bangkrut. Dia Bilang Bosnya yang menyuruhnya atau menjual tabung gasnya membayar gaji kanyawan. Karena saya kenal lama sama Mas FA dia orangnya baik dan saya juga tau kalau PT. DUTA PRIMA sudah Bangkrut atau tutup. Maka Saya mau membelinya.'
Saya membeli dengan harga yang normal dipasaran karena Mas FA juga tahu dengan harga -harga dipasaran, dia juga bilang Mba dilebihin sedikit harganya buat saya Oke saya lebihin sedikit.
Saya membeli tabung disana beberapa kali kini hampir setiap awal atauAkhir bulan (Saya lupa) dia telepon bilang disuruh bosnya lagi menjual tabungnya.
Baik karna saya pahan kalau setiap bulan karyawan gajian Mandornya menjual lagi kesaya dan saya mau karena saya dagang jual beli tabung dan pikir saya kan Ini resmi ada PT PUTA/PRIMA jadi saya mau membelinya, Itupun setiap dia menjualnya saya ambilnya juga ke gudangnya DUTA PRIMA yang berlokasi di jalan Kartini. Disana saya 2kali juga dan Istri dan
anak-anak dari Mas FA. Saya juga bercengkrama dengan istrinya apabila bertemu di sana. Saya berpikir positif karena disitu secara tidak langsung melibatkan Istri dan anaknya.
Sekitar kurang lebih 6 bulan setelahnya saya ditelepon Fariz, dia bilang kalau dia dibohongi sama orang kantor atau Adminnya,PT Duta Prima. Dia bilang ditelepon Bosnya kalau tabung yang dia jual ke saya itu bukan Bosnya yg menyuruh, melainkan orang kantor atau Adminnya Bos yang bohong.
Disini saya kaget. Astaghfirulloh kok ada-ada aja. Saya bilang loh kok malah gitu mas laiku masalahnya jenengan sama adminnya tomas, saya gak ikut an. Disini saya cuma membantu Bose & jenengan yang bilang untuk bayar gaji.
Sukindar yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Akhir Indonesia DPC Kota Semarang, Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia mengharapkan perkara bisa selesai dengan baik dan yakin bahwa Bu Nanik Supriyati sudah sesuai.
Nurdin
