Sidoarjo-viraltimes.id, Anggota FERADI WPI, Subur Jaya Ass.Adv. Nurdin., CPFW.,CMDF menyampaikan dukungannya terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan digital yang semakin berkembang Jum'at, (20/03/2024)
Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H / 2026, kasus penipuan berbasis digital kembali menunjukkan tren peningkatan. Sejumlah masyarakat dilaporkan menjadi korban akibat berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan anggota keluarga, teman dekat, hingga menggunakan nomor telepon yang telah diretas oleh pelaku. Kondisi tersebut menyebabkan banyak korban mengalami kerugian finansial sekaligus kehilangan data pribadi.
Salah satu metode yang kini kerap digunakan pelaku adalah dengan mengirimkan file APK (Android Package Kit) melalui pesan WhatsApp, SMS, maupun email. File tersebut biasanya disamarkan dalam bentuk ucapan Idul Fitri, undangan digital, atau pesan penting lainnya untuk menarik perhatian korban agar membuka serta menginstalnya.
Apabila file tersebut dibuka atau dipasang pada perangkat, pelaku berpotensi memperoleh akses terhadap data pribadi korban, mengambil alih akun, hingga melakukan berbagai bentuk penipuan digital seperti phishing, yang dapat berujung pada kerugian finansial.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan beberapa langkah berikut:
Tidak membuka atau mengklik file APK yang dikirim melalui pesan.
Menghindari instalasi aplikasi dari sumber yang tidak resmi.
Segera menghapus pesan yang mencurigakan.
Memblokir nomor pengirim yang tidak dikenal atau terindikasi melakukan penipuan.
Kewaspadaan bersama menjadi faktor penting dalam mencegah semakin banyaknya korban kejahatan siber. Apabila masyarakat menemukan indikasi penipuan, laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor 110.
Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan keamanan digital dapat terus terjaga serta potensi kerugian akibat penipuan online dapat diminimalkan.
(Red)
