Pasar Tugu Bandar Lampung , Simbol Gagalnya Penataan Ruang Niaga

 


Bandar Lampung,Viraltimes.id - Pasar Tugu, salah satu pasar tradisional tertua milik Pemkot Bandar Lampung, kini semakin semrawut dan kumuh. Alih-alih menjadi ruang ekonomi rakyat yang tertib dan layak, kawasan ini justru berubah menjadi simpul kemacetan, tumpukan sampah, dan wajah muram tata kota.

Setiap pagi hingga siang, arus lalu lintas di Jalan Hayam Wuruk, Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian, tersendat parah. Lahan parkir pasar yang dulu luas kini penuh sesak oleh pedagang kaki lima (PKL). Pembeli, pejalan kaki, dan pengendara saling berebut ruang di antara tumpukan barang dan gerobak.

Ironisnya, bagian dalam gedung Pasar Tugu justru kosong. Lantai dua dan tiga gelap, terkunci, dan dipenuhi debu serta tumpukan sampah. Ruang Pos Satpol PP di lantai dua sudah lama tak berfungsi; kacanya pecah, dan tak ada petugas berjaga. Aroma tidak sedap menyeruak dari area tangga menuju lantai atas yang kini lebih mirip gudang terbengkalai ketimbang pasar rakyat modern.

Padahal, pasar ini pernah digadang menjadi model pasar bersih dan tertata. Sekitar tahun 2016, Pemkot Bandar Lampung di bawah Sekkot Badri Tamam sempat mengumumkan rencana menjadikan Pasar Tugu sebagai “Tugu Plaza”  pusat perdagangan rakyat yang tertib dan nyaman, sekaligus menghapus citra kumuh yang melekat.

Konsepnya sederhana namun menjanjikan: seluruh pedagang kaki lima dipindahkan ke dalam gedung yang direnovasi, area parkir ditata ulang, dan fasilitas dasar seperti drainase, penerangan, serta sanitasi diperbaiki.

Namun, rencana itu tak pernah benar-benar terwujud. Enam tahun kemudian, wajah Pasar Tugu justru kian memburuk.

Catatan Viraltimes.id menunjukkan, Pemkot sebenarnya pernah melakukan penertiban besar pada tahun 2019. Berdasarkan Surat Pengumuman No. 300/214/II.03/2019, Satpol PP Bandar Lampung melarang pedagang berjualan di trotoar, jalan umum, di atas drainase, depan pagar, dan lahan parkir. Penertiban itu mengacu pada Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

Namun, penegakan aturan itu hanya bertahan beberapa bulan. Setelah pengawasan melemah, para pedagang kembali turun ke pelataran dan bahu jalan. Tak ada lagi kehadiran aparat yang konsisten menjaga ketertiban. Kini, surat larangan itu tinggal arsip tanpa makna di tengah pasar yang semakin semrawut.

Kondisi Pasar Tugu menjadi cermin buram tata kelola aset publik di pusat kota Bandar Lampung. Gedung pasar yang dibangun dengan dana miliaran rupiah kini seperti monumen kegagalan perencanaan: fasilitas tidak dimanfaatkan, pedagang tak tertampung, dan area sekitarnya menjadi sumber kemacetan dan di tambah  kondisi jalan sekitarnya banyak yang rusak berlubang.

“Pasar Tugu seharusnya menjadi contoh penataan pasar rakyat di kota besar, bukan jadi beban lalu lintas dan citra buruk kota,” ujar salah satu pengamat tata kota Universitas Lampung, yang menilai Pemkot lemah dalam manajemen ruang publik. 

Warga berharap Pemkot Bandar Lampung kembali serius menata ulang Pasar Tugu. Tidak sekadar penertiban sesaat, tetapi dengan langkah nyata: perbaikan infrastruktur, revitalisasi gedung, dan penataan ulang pedagang berbasis zonasi serta kebutuhan riil.

Tanpa langkah berani itu, Pasar Tugu akan terus menjadi simbol kegagalan tata kota, pasar rakyat yang kehilangan marwahnya, di tengah kota yang semakin padat dan kehilangan ruang tertib.

@Widi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama