Lampung Timur,Viraltimes.id - Konflik antara gajah liar dan manusia di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) disebut sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Pembangunan pagar sepanjang 138 kilometer di perbatasan hutan diharapkan bisa menekan konflik.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah mengatakan, konflik antara satwa liar dan manusia yang terjadi sejak tahun 1983 itu bisa berdampak pada 23 desa penyangga. Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi konkret.
“Ada 23 desa yang berpotensi terdampak. Dengan pembangunan pagar atau tanggul di perbatasan hutan, kami berharap konflik bisa ditekan, satwa tetap lestari dan masyarakat sejahtera,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2026).
Ela menambahkan, sekitar 1 juta warga tinggal di sekitar kawasan TNWK dan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah dalam penanganan konflik tersebut.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, usulan pembangunan pembatas sebenarnya telah disampaikan kepada pemerintah pusat sejak November 2025. "Waktu itu hanya meminta 11 kilometer gitu," kata Mirza.
Namun, Ia mengatakan, Presiden menilai bahwa pembangunan pembatas sepanjang 11 kilometer tidak akan mampu menyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
"Alhamdulillah atas keinginan Pak Presiden, beliau buat 138 kilometer, 138 kilometer tembok pembatas ini gitu," jelasnya.
Mirza juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden atas perhatian khusus terhadap Taman Nasional Way Kambas. Mirza mengatakan, konflik antara gajah liar dengan masyarakat itu sangat berdampak pada kehidupan perekonomian warga.
"Konflik ini pasti berpengaruh. Ada yang menanam singkong, padi, jagung. Jadi tidak maksimal," katanya. Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memasang pembatas di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, demi mencegah konflik gajah dan manusia.
Pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan pembatas permanen sepanjang 138 kilometer yang menelan biaya hingga Rp 850 miliar.
@Widi
