Lahat – Viraltimes.id, Rabu (12/3/2026) –
Dugaan adanya pungutan berkedok sumbangan di lingkungan SMA Negeri 1 Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mencuat setelah adanya laporan dari narasumber kepada awak media.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, narasumber menyebutkan bahwa di sekolah tersebut terdapat pungutan yang disebut sebagai “sumbangan” dari siswa. Menurutnya, praktik pungutan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan hingga saat ini dinilai belum sepenuhnya dihentikan.
“Kami mendengar dan mengetahui ada pungutan yang disebut sumbangan dari siswa. Sampai sekarang praktik itu disebut masih terjadi,” ujar narasumber kepada awak media.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala SMA Negeri 1 Mulak Ulu melalui pesan WhatsApp pada hari dan tanggal yang berbeda.
Dalam keterangannya, kepala sekolah membenarkan adanya sumbangan di lingkungan sekolah. Namun ia menegaskan bahwa pengelolaan sumbangan tersebut dilakukan oleh bendahara komite sekolah, bukan oleh pihak sekolah secara langsung.
“Memang benar kalau di SMA ada sumbangan, tetapi semuanya dikelola oleh bendahara komite. Saya sebagai kepala sekolah hanya mengetahui saja. Sumbangan itu juga sudah ada sebelum saya menjabat sebagai kepala sekolah,” ujar kepala sekolah melalui pesan singkat.
Ia juga menjelaskan bahwa besaran sumbangan yang dimaksud sekitar Rp50.000 per siswa. Menurutnya, pungutan tersebut saat ini sudah dihentikan sementara selama dua bulan terakhir.
“Besaran sumbangan Rp50.000, dan sudah sekitar dua bulan ini distop dulu,” tambahnya.
Meski demikian, jika dihitung berdasarkan jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut, nilai dana yang terkumpul dari pungutan tersebut diperkirakan cukup besar.
Munculnya dugaan pungutan ini memicu perhatian publik, mengingat sekolah negeri pada prinsipnya telah menerima dukungan operasional melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Program tersebut bertujuan membantu pembiayaan operasional pendidikan sehingga tidak membebani peserta didik.
Sejumlah pihak menilai praktik pungutan di sekolah negeri perlu diawasi secara ketat agar tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk kontrol sosial, masyarakat berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan serta inspektorat terkait dapat melakukan penelusuran dan klarifikasi lebih lanjut terhadap dugaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait di tingkat dinas pendidikan belum memberikan keterangan resmi mengenai persoalan tersebut. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh informasi yang lebih lengkap dan berimbang.
Priando
