PRINGSEWU – Viraltimes.id, Musyawarah Cabang (Muscab) ke-V Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pringsewu berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, Rabu (11/2/2026). Forum tertinggi organisasi tingkat cabang ini mengusung tema “Meningkatkan Profesionalisme Pers sebagai Mitra Strategis Pembangunan Kabupaten Pringsewu”.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, legislatif, serta jajaran pengurus dan anggota KWRI. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pringsewu diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik, Sukron, ST., MM., beserta jajaran. Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pringsewu diwakili Kepala Bidang Organisasi Politik dan Kemasyarakatan, Sunarto, ST.
Turut hadir perwakilan Camat Pringsewu, Lurah Fajarresuk, serta Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Ediyanto.
Muscab V secara resmi dibuka oleh Sunarto, ST. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Ketua DPD KWRI Provinsi Lampung, H. Iqbal Putra Panglima, ST., MT., mengajak seluruh jajaran KWRI menjaga soliditas organisasi dan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tengah tantangan era digitalisasi media saat ini
Dalam sidang pleno Muscab yang berlangsung tertib dan demokratis, peserta yang memiliki hak suara secara mufakat menetapkan Jamhari sebagai Ketua DPC KWRI Pringsewu periode 2026–2029 secara aklamasi.
Pada awal persidangan, Bustari Pulam Suaga, S.H., bertindak sebagai pimpinan sidang sementara sebelum forum menetapkan perangkat sidang tetap. Selanjutnya, Rahmad Budiyanto dipercaya sebagai pimpinan sidang tetap hingga proses pengambilan keputusan.
Keputusan tersebut dituangkan dalam berita acara Muscab sebagai dasar legitimasi organisasi, yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi penyerahan Bendera Pataka KWRI sebagai simbol estafet kepemimpinan.
Dalam pernyataannya, Jamhari menyampaikan komitmennya untuk memperkuat profesionalisme, menjaga soliditas organisasi, serta memastikan seluruh anggota KWRI menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Red

