Aceh Besar - viraltimes.id, Pemerintah pusat memangkas alokasi dana desa tahun anggaran 2026 seiring perubahan fokus penggunaan anggaran yang ditetapkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa 2026 yang diterbitkan pada 29 Desember 2025.
Melalui regulasi tersebut, sebagian dana desa dialihkan untuk mendukung program makanan bergizi (MBG) serta pembentukan dan penguatan Koperasi Merah Putih (KMP).
Perubahan kebijakan ini diikuti dengan pemberitahuan rincian Dana Desa 2026 yang disampaikan Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).
Di Kabupaten Aceh Besar, kebijakan itu berdampak pada seluruh 603 gampong. Sejumlah desa mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Salah satunya Gampong Lagang, Kecamatan Darul Imarah. Pada 2025, gampong tersebut menerima dana desa sekitar Rp 680 juta, namun pada 2026 alokasinya turun menjadi sekitar Rp 242 juta.
“Ini bakal menyulitkan desa untuk melakukan pembangunan berbagai macam kebutuhan infrastruktur di gampong,” kata Keuchik Gampong Lagang, Muhammad Yusuf.
rincian Dana Desa 2026 yang disampaikan Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).
Di Kabupaten Aceh Besar, kebijakan itu berdampak pada seluruh 603 gampong. Sejumlah desa mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Salah satunya Gampong Lagang, Kecamatan Darul Imarah. Pada 2025, gampong tersebut menerima dana desa sekitar Rp 680 juta, namun pada 2026 alokasinya turun menjadi sekitar Rp 242 juta.
“Ini bakal menyulitkan desa untuk melakukan pembangunan berbagai macam kebutuhan infrastruktur di gampong," kata Keuchik Gampong Lagang, Muhammad Yusuf.
Yusuf menjelaskan, informasi mengenai pengalihan sebagian dana desa sebenarnya telah disampaikan pemerintah kecamatan dalam berbagai rapat sepanjang 2025.
“Informasi pemotongan dana desa dan dialihkan untuk MBG dan pembangunan KMP sudah disampaikan oleh camat dalam rapat-rapat pada tahun 2025," kata dia.
Meski demikian, ia mengakui desa tidak memiliki banyak pilihan selain menyesuaikan perencanaan pembangunan.
Pemerintah gampong, kata dia, akan berupaya mencari alternatif dukungan melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pihak lain agar program pembangunan tetap berjalan.
(M4DD1)
