Bandar Lampung,Vilartimes.id - Keluarga besar Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung berduka atas wafatnya Bripda Helmi Apriansyah, personel BA Samapta Polresta Bandar Lampung, yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Minggu (4/1/2026).
Kecelakaan terjadi saat Bripda Helmi berkendara bersama tiga rekannya, yakni Bripda Wayan Dewa, Putri, dan Lia. Mobil yang mereka tumpangi menabrak tiang listrik dan gazebo Car Wash Gaharu. Akibat peristiwa tersebut, Bripda Helmi dinyatakan meninggal dunia.
Ucapan belasungkawa disampaikan oleh Kapolresta Bandar Lampung beserta seluruh jajaran kepada keluarga almarhum.
Pernyataan resmi Polresta Bandar Lampung disampaikan melalui akun media sosial resminya sebagai bentuk duka cita institusi atas kepergian salah satu personelnya.
“Polresta Bandar Lampung turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bripda Helmi Apriansyah. Semoga almarhum husnul khotimah, diampuni segala dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya, serta diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” demikian pernyataan resmi Polresta Bandar Lampung.
Dalam pernyataan tersebut, Polresta Bandar Lampung juga menyampaikan doa serta dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi masa duka.
Hingga saat ini, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang.
@ Widi
