Siswi SMP di Aceh Besar Jadi Korban Rudapaksa

 




BANDA ACEH - viraltimes.id, Sebanyak tiga pria dewasa ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun di salah satu gampong, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. 

Mirisnya, para tersangka merupakan pacar korban (usia 25) buruh harian lepas asal Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh. 

Kemudian ayah kandung korban (45) dan teman dekat sang ayah (47) wiraswasta asal Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Parmohonan Harahap menjelaskan, berdasarkan interogasi awal yang dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Peukan Bada, korban mengaku telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sejak tahun 2021. 

“Ketiganya kini telah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polresta Banda Aceh,” ungkap Kompol Parmohonan Harahap saat dihubungi, Selasa (23/12/2025). 

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu menjelaskan, peristiwa ini terungkap pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, saat warga di salah satu gampong, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, mengamankan seorang pria berinisial berusia 25, buruh harian lepas asal Kecamatan Banda Raya. 

la diduga melakukan khalwat dengan seorang pelajar SMP berusia 16 tahun yang merupakan pacarnya. 

Saat diinterogasi warga, korban mengaku telah disetubuhi pacarnya. 

Lebih mengejutkan lagi, korban juga mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri, yang juga bekerja sebagai buruh harian lepas. 

Warga kemudian menyerahkan pacar dan ayah korban ke Polsek Peukan Bada bersama korban. 

Kemudian dari hasil interogasi awal, korban juga mengaku telah dilecehkan pria berusia 47 tahun, asal Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh yang merupakan teman dekat dari ayah kandung korban. 

Lebih memilukan lagi, diketahui bahwa adik kandung korban yang masih berusia 11 tahun dan duduk di kelas 4 SD juga menjadi korban pelecehan dan pemerkosaan sang ayah dan teman dekat ayah korban. 

la diduga melakukan khalwat dengan seorang pelajar SMP berusia 16 tahun yang merupakan pacarnya. 

Saat diinterogasi warga, korban mengaku telah disetubuhi pacarnya. 

Lebih mengejutkan lagi, korban juga mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri, yang juga bekerja sebagai buruh harian lepas. 

Warga kemudian menyerahkan pacar dan ayah korban ke Polsek Peukan Bada bersama korban. 

Kemudian dari hasil interogasi awal, korban juga mengaku telah dilecehkan pria berusia 47 tahun, asal Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh yang merupakan teman dekat dari ayah kandung korban. 

Lebih memilukan lagi, diketahui bahwa adik kandung korban yang masih berusia 11 tahun dan duduk di kelas 4 SD juga menjadi korban pelecehan dan pemerkosaan sang ayah dan teman dekat ayah korban. 

Mengingat kedua korban masih di bawah umur, Polsek Peukan Bada berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Banda Aceh.

(M4DD1)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama