Banda Aceh - viraltimes.id, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, dr. Nuraihan, MKM, memastikan pembangunan Gedung Puskesmas Kutaraja telah selesai 100 persen dan siap digunakan.
Puskesmas yang berlokasi di Kecamatan Kutaraja ini dibangun sebagai bagian dari transformasi layanan kesehatan primer yang lebih representatif dan sesuai standar Kementerian Kesehatan.
dr. Nuraihan menjelaskan, proses pembangunan Puskesmas Kutaraja sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2024. Pada awal perencanaan, Banda Aceh belum masuk dalam alokasi pembangunan Puskesmas melalui aplikasi e-Renggar Kementerian Kesehatan, karena kebijakan awal hanya memprioritaskan kecamatan baru.
Namun, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh kemudian mengajukan usulan dengan melampirkan dokumen dan data dukung yang kuat.
la mengungkapkan, salah satu alasan mendesak pembangunan Puskesmas baru adalah kondisi sejumlah Puskesmas lama yang dibangun pascatsunami oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM), berdiri di atas tanah milik warga, serta memiliki keterbatasan lahan.
Bahkan, beberapa gampong telah menyurati pemerintah untuk meminta pengembalian aset karena lokasi Puskesmas berdekatan dengan masjid dan mengganggu aktivitas ibadah serta pelayanan kesehatan akibat keterbatasan parkir.
Selain faktor kepemilikan lahan, gedung lama dinilai tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan layanan kesehatan yang terus berkembang. Transformasi sistem layanan kesehatan menuntut tambahan ruang, fasilitas penunjang, dan standar bangunan yang lebih memadai. Atas dasar itu, usulan pembangunan Puskesmas Kutaraja akhirnya dibahas bersama Bappeda dan Kementerian Kesehatan, hingga disetujui melalui jalur khusus sesuai regulasi.
Pada tahun 2024, anggaran perencanaan mulai dialokasikan, dan pembangunan fisik dimulai awal tahun 2025. Mengingat Banda Aceh merupakan ibu kota provinsi, Kementerian Kesehatan menetapkan prototipe Puskesmas rawat jalan non-rawat inap
Bahkan, beberapa gampong telah menyurati pemerintah untuk meminta pengembalian aset karena lokasi Puskesmas berdekatan dengan masjid dan mengganggu aktivitas ibadah serta pelayanan kesehatan akibat keterbatasan parkir.
Selain faktor kepemilikan lahan, gedung lama dinilai tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan layanan kesehatan yang terus berkembang. Transformasi sistem layanan kesehatan menuntut tambahan ruang, fasilitas penunjang, dan standar bangunan yang lebih memadai. Atas dasar itu, usulan pembangunan Puskesmas Kutaraja akhirnya dibahas bersama Bappeda dan Kementerian Kesehatan, hingga disetujui melalui jalur khusus sesuai regulasi.
Pada tahun 2024, anggaran perencanaan mulai dialokasikan, dan pembangunan fisik dimulai awal tahun 2025. Mengingat Banda Aceh merupakan ibu kota provinsi, Kementerian Kesehatan menetapkan prototipe Puskesmas rawat jalan non-rawat inap sebagai standar bangunan. Prototipe ini mencakup gedung layanan utama dengan fasilitas pendukung sesuai rekomendasi nasional.
(M4DD1)
