Amankan Dua Pria, Satres Narkoba Polres Pagar Alam sita Ganja 700 gram

 


Pagaralam,viraltimes.id Pagar Alam terus melakukan penegakan hukum  terhadap peredarann Narkotika terbukti Pada hari senin(22/12/2025) telah mengamankan Dua Pria berinisial SH (27) dan JMP (27) pengedar Ganja dikota Pagar Alam. 

Kasat Narkoba Iptu Doris Pria di, S. H. M.SI menyampaikan telah mengamankan Dua Pria Sebagai Pengedar ganja berinisial  SH(27) dan JMP (27) barang bukti ganja seberat 700 gram serta satu unit handphone yang digunakan untuk mejalankan tranksaksi, bermulai dari informasi laporan dari masyarakat, lalu tim satnarkoba melakukan penyelidikan dan langsung menangkap kedua pelaku di kelurahan karang dalo kec Dempo Tengah kota Pagar Alam. Dalam pemeriksaan SH Urine Positif (+) Positif Metafetamin sedangkan JLP Pemeriksaan Urine (-) Negatif pelaku sudah kita amankan dan sudah ditetapkan tersangka melanggar UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Kapolres Pagar Akbp Januar Kencana melalui Iptu Mansyur. SH membenarkan penangkapan Dua pria Pengedar Narkotika Jenis Ganja berinisial SH (27) dan JLP (27) berikut barang bukti ganja seberat 700 gram pelaku sudah ditetapkan tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kami menghimbau kepada masyarakat tidak menggunakan, mengedarkan dan menjual sanksi hukum menanti. Ujarnyna. (Ando)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama