Camat Maros Baru Himbau Warga Patuhi Edaran Bupati Jelang Nataru 2025

 



MAROS - ViralTimes.id, Menjelang Prayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, kesiapsiagaan dan penjagaan keamanan terus diperketat oleh berbagai instansi dan institusi di Kabupaten Maros. Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat selama momentum akhir tahun, sejalan dengan Surat Edaran Bupati Maros terkait pengamanan Nataru.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Camat Maros Baru, A. Abbas Maskur, kembali mengingatkan dan menghimbau seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Maros Baru agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Maros.

Ia menegaskan, terdapat sejumlah poin penting dalam surat edaran yang harus menjadi perhatian bersama. Di antaranya adalah larangan penggunaan petasan pada malam Natal dan Tahun Baru, larangan penggunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba dan sejenisnya, serta pelarangan modifikasi kendaraan bermotor yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan lain dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Saya kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi Surat Edaran Bupati Maros menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. Larangan penggunaan petasan, narkoba, serta modifikasi kendaraan harus menjadi perhatian bersama demi keamanan dan ketertiban,” ujar A. Abbas Maskur.

Selain aspek keamanan, Camat Maros Baru juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif, khususnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak selama masa libur akhir tahun.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengamanan Nataru, tidak hanya mengandalkan aparat pemerintah dan keamanan semata.

“Surat edaran Bupati sudah kami sampaikan hingga ke tingkat kecamatan. Namun upaya ini akan lebih maksimal jika seluruh masyarakat ikut terlibat untuk saling mengingatkan, terutama para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya selama libur akhir tahun,” tambahnya.


Dengan adanya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Maros, khususnya di Kecamatan Maros Baru, dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta terhindar dari gangguan keamanan yang merugikan semua pihak.


Sakti

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama