Perlawanan di Tanah Pahlawan: GMBI Aceh Desak Stop Tambang di Beutong

 

BANDA ACEH – Viraltimes.id, Di balik hamparan hijau yang mempertahankan kehidupannya, tersimpan luka sejarah yang mendalam dan kekayaan alam yang diakui dunia. Masyarakat Beutong tidak sekadar menolak tambang karena alasan ekonomi semata, melainkan mempertahankan tanah yang menjadi saksi bisu perjuangan bangsa dan rumah bagi kehidupan yang tak ternilai.

Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Aceh hadir mengulik akar perlawanan ini, mengingatkan kembali pada semboyan "Jas Merah" – Jangan Lupakan Sejarah. Kawasan yang direncanakan untuk aktivitas pertambangan ini bukanlah tanah kosong, melainkan tanah suci yang menyimpan jejak besar peradaban Aceh.

Di sana, terdapat lokasi kuburan massal pasukan Cut Nyak Dhien, makam ulama besar Teungku Alu Panah, serta tempat pembuangan Manyat murid Teungku Bantaqiah. Lokasi-lokasi ini bukan hanya situs sejarah, melainkan bukti nyata pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang diakui dunia. Menggali atau merusak kawasan ini sama artinya dengan menginjak-injak martabat para pahlawan dan korban masa lalu.

Selain nilai sejarah yang tak ternilai, secara geografis dan ekologis, kawasan Beutong masuk dalam kategori zona rawan tinggi. Wilayah ini berbatasan langsung dengan area yang rentan abrasi, potensi gas beracun, serta pencemaran logam berat. Aktivitas tambang yang dipaksakan akan menjadi pemicu bencana, mengancam kualitas air, udara, dan tanah yang menjadi sumber kehidupan masyarakat serta ekosistem sekitar.

Lebih jauh lagi, aktivitas ini berpotensi besar merusak Ekosistem Leuser, hutan hujan tropis yang ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia (Tropical Rainforest Heritage of Sumatra) oleh UNESCO sejak tahun 2004. Leuser adalah paru-paru dunia yang menjaga keseimbangan iklim dan keanekaragaman hayati yang tidak bisa digantikan oleh apa pun.

Menyikapi hal ini, Ketua LSM GMBI Aceh Zulfikar Za menyampaikan permohonan yang sangat mendalam kepada Pemerintah Aceh. Mengingat baru saja dikeluarkannya izin operasional perusahaan tambang PT Alam Cempaka Wangi(ACW)dan PT Hasil Bumi Sembada (HBS)pada tahun 2026 ini, GMBI meminta agar izin tersebut dikaji ulang dan dicabut.

"Kami memohon dengan sangat, Pemerintah Aceh melihat bukan hanya dari sisi angka dan izin, tetapi dari sisi kemanusiaan, sejarah, dan kelestarian alam. Cabutlah izin tersebut sebelum kerusakan terjadi dan gejolak sosial memuncak. Lindungi Beutong, lindungi Leuser, dan hormati sejarah yang telah ditorehkan dengan darah dan air mata," tegas Zulfikar Za ketua LSM GMBI Aceh.

Harapan besar tertumpu pada kebijaksanaan pemerintah untuk menempatkan kesejahteraan rakyat dan kelestarian warisan leluhur di atas kepentingan sesaat, agar Aceh tetap menjadi tanah yang bermartabat dan lestari untuk generasi mendatang.

Tousy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama