Kejati Maluku Utara Akhirnya Sentuh Aliong Mus! Publik Desak Semua Kaki Tangan Korupsi Diburu

 

MALUKU UTARA - Viraltimes.id, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara akhirnya menetapkan mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (Isda) Kabupaten Pulau Taliabu senilai Rp17,5 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2023.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejati Maluku Utara, Sufari, setelah tim penyidik menemukan alat bukti yang dinilai cukup dalam pengembangan kasus proyek jumbo yang sejak lama menjadi sorotan publik.

“Iya, Aliong sudah ditetapkan tersangka. Setelah ditetapkan tersangka, kita akan panggil di Kejati sebagai tersangka,” tegas Sufari saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Kasus pembangunan Istana Daerah Pulau Taliabu sendiri selama ini memicu perhatian publik karena nilai proyek yang fantastis namun diduga sarat penyimpangan. Tim Pidana Khusus Kejati Maluku Utara menemukan indikasi kuat adanya permainan anggaran dalam proyek tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, negara diduga mengalami kerugian lebih dari Rp8 miliar. Dugaan kerugian itu muncul dari indikasi penyalahgunaan anggaran, pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, hingga dugaan pengondisian proyek yang menyeret sejumlah nama penting.

Sebelum menetapkan Aliong Mus, penyidik lebih dulu menjerat tiga tersangka lainnya, yakni YS alias Yopi selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, Suprayidno mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, serta MPR alias Melanton yang disebut sebagai pelaksana kegiatan proyek.

Dengan ditetapkannya Aliong Mus sebagai tersangka, publik kini mendesak agar Kejati Maluku Utara tidak berhenti hanya pada satu nama. Masyarakat meminta penyidik juga memburu dan menangkap pihak-pihak lain yang diduga menjadi kaki tangan maupun aktor pendukung dalam dugaan korupsi proyek Istana Daerah tersebut.

“Kalau aktor utamanya sudah ditangkap, pasti masih ada kaki tangan yang ikut bermain. Jangan berhenti di satu orang saja, semua yang terlibat harus diproses,” ujar sejumlah warga yang ikut menyoroti kasus tersebut.

Publik juga berharap Kejati Maluku Utara mampu melakukan pengembangan terhadap berbagai proyek mangkrak lainnya yang selama ini menjadi sorotan masyarakat di Pulau Taliabu maupun Maluku Utara. Warga meminta penyidik menelusuri siapa saja pihak yang terlibat, mulai dari pelaksana proyek, pejabat teknis, hingga pihak-pihak yang diduga ikut menikmati anggaran negara.

Menurut warga, penetapan tersangka terhadap Aliong Mus harus menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan praktik korupsi lain yang selama ini dinilai belum tersentuh hukum. Masyarakat mendesak agar tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran daerah.

Kejati Maluku Utara sendiri menegaskan proses hukum masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara ini. Penyidik juga dijadwalkan segera melayangkan surat panggilan resmi kepada Aliong Mus untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kantor Kejati Maluku Utara.

Sufaldi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama