5.000 Masa Petani Tebu Siap Unjuk Rasa di Kejati Lampung

 


Bandar Lampung,Viraltimes.id - Sebanyak 5.000 masa petani tebu dari 300 kelompok memastikan, siap melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Kamis (9/4/2026).

Hal ini, diduga buntut pemblokiran rekening PT PSMI yang dilakukan oleh Kejati Lampung.

Kasus, yang tengah dilaksanakan oleh Kejati Lampung dinilai membuat kerugian yang dirasakan langsung oleh kelompok petani.

Pasalnya, memasuki musim panen kali ini, uang yang ada direkening PT PSMI telah diblokir. Sehingga, dana yang ada didalam rekening tersebut tidak dapat dicairkan.

Dengan begitu, para kelompok petani tebu kebingungan untuk mencari dana membiayai proses panen kali ini.

Ketua Kelompok Tani Mitra Mandiri Sampurna Jaya, Pande Ketut Sampurna membenarkan, bahwa akan melakukan unjuk rasa di Kantor Kejati Lampung. Sebagai bentuk protes petani terhadap pemblokiran rekening PT PSMI.

“Kita pastikan sebanyak 5.000 masa dari 300 kelompok petani tebu akan mengelar aksi unjuk tasa di depan Kantor Kejari Lampung,” ucap Pande Ketut Sampurna. 

Pande Ketut Sampurna menjelaskan, bahwa permintaan petani tebu hanya meminta pemblokiran rekening PT PSMI dibuka oleh Kejati Lampung.

“Kami cuman minta rekening PT PSMI yang diblokir segera dibuka. Agar proses panen tebu bisa dilaksanakan dan petani tidak dirugikan,” pungkasnya.

@Widi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama