SURABAYA, ViralTimes.id – Ketua DPW LDII Jawa Timur, Ir. KH. Moch. Amrodji Konawi, SE., MT., IPM., meminta seluruh elemen umat Islam di Jawa Timur untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah persaudaraan antarormas, khususnya antara NU dan LDII, menyusul polemik lahan Tambak Oso di wilayah Sidoarjo.
KH. Amrodji memastikan bahwa kondisi di lokasi Tambak Oso hingga saat ini masih terkendali. Ia menyebut tidak terjadi gangguan keamanan maupun benturan fisik, meski sebelumnya muncul kekhawatiran akibat rencana kegiatan yang digelar di atas lahan yang status hukumnya masih dipersoalkan.
“Situasi di Tambak Oso berjalan dengan baik dan tidak ada insiden. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat dan jamaah memiliki kesadaran tinggi untuk menjaga ketertiban serta persaudaraan,” ujarnya saat menyampaikan tausiyah dalam kegiatan keagamaan LDII.
Ia menekankan bahwa hubungan NU dan LDII di Jawa Timur telah lama terjalin secara harmonis. Menurutnya, persoalan sengketa tanah tidak semestinya menyeret organisasi keagamaan, apalagi sampai menimbulkan konflik horizontal yang merugikan umat.
“Ormas Islam seharusnya fokus pada dakwah dan pembinaan umat, bukan dijadikan alat oleh pihak-pihak yang berkepentingan atas tanah bermasalah,” tegasnya.
KH. Amrodji juga mengingatkan adanya pola-pola tertentu yang kerap digunakan oleh mafia tanah, salah satunya dengan mengatasnamakan wakaf atau kepentingan keagamaan tanpa didukung dasar hukum yang kuat. Ia menilai praktik semacam itu berbahaya dan dapat menyeret banyak pihak ke ranah pidana.
“Wakaf harus dijalankan sesuai aturan. Jika dilakukan di atas tanah yang tidak jelas status hukumnya, risikonya bukan hanya administrasi, tetapi juga hukum pidana,” jelasnya.
Terkait kepemilikan lahan Tambak Oso, KH. Amrodji menyatakan bahwa LDII memberikan pendampingan moral dan hukum kepada warga LDII yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah tersebut. Ia menegaskan bahwa lahan itu diperoleh dari dana jamaah yang dikumpulkan secara halal dan transparan.
“Ini bukan sekadar soal tanah, tetapi amanah jamaah yang harus dijaga. Kami berkewajiban memastikan hak warga tidak diambil secara sewenang-wenang,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa LDII sebagai organisasi tidak mengambil posisi sebagai pihak yang bersengketa. LDII, kata dia, tetap mendorong penyelesaian melalui jalur hukum yang berlaku.
“Kami percaya pada proses hukum. Penyelesaian yang adil hanya bisa dicapai tanpa tekanan massa dan tanpa mengorbankan nama baik ormas keagamaan,” imbuhnya.
KH. Amrodji juga menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat yang dinilainya turut berperan menjaga stabilitas dan suasana damai di Jawa Timur.
Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya persoalan Tambak Oso kepada mekanisme hukum yang sah.
“Menjaga ketenangan dan tidak melakukan tindakan di luar hukum adalah bagian dari tanggung jawab moral kita bersama. Persatuan umat jauh lebih penting daripada kepentingan sesaat,” pungkasnya.
(NURDIN)
