Indramayu,Viraltimes.id-Polres Indramayu melakukan tindakan awal di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan adanya seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Desa Telukagung Blok Bojong 2 RT 014 RW 005, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, Minggu (4/1/2026).
Korban diketahui bernama Edi Suhaedi (49). Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan, kejadian itu pertama kali diketahui oleh anak tiri korban, Khusnul Khotimah, yang saat itu berada di dalam kamar.
Setelah keluar menuju ruang tengah rumah, saksi mendapati korban dalam kondisi tergantung dan tidak bergerak.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian memberitahukan kepada para tetangga, yakni Dul Rohman, Tarma, dan Rusdani. Para tetangga lalu segera masuk ke dalam rumah untuk memastikan kondisi korban.
“Setelah masuk ke dalam rumah, para saksi melihat korban dalam posisi tergantung tidak bernyawa,” kata AKP Tarno.
Menurut keterangan saksi, saat itu posisi tangan korban masih mencoba melepaskan Ikatan tali di leher korban dan para tetangga berupaya untuk menyelamatkan korban dengan bersama - sama melepaskan Ikatan tersebut.
Para tetangga kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan melepaskan ikatan tersebut dan segera membawa korban ke RS MM Indramayu dengan harapan nyawa korban masih dapat diselamatkan. Namun, setibanya di rumah sakit dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh dr. Bahrun, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Selanjutnya, korban dibawa kembali ke rumah duka untuk disemayamkan dan dimakamkan.
Sekitar pukul 10.00 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat, Polsek Indramayu dipimpin langsung Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari, mendatangi lokasi kejadian dan memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
Polsek Indramayu kemudian berkoordinasi dengan Piket Siaga Polres Indramayu dan Unit Inafis guna melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya tali tambang nilon berwarna putih sepanjang sekitar 3,1 meter yang masih terikat pada balok beton, serta sebuah drum plastik berwarna putih yang diduga digunakan sebagai pijakan. Pada leher korban juga ditemukan bekas jeratan.
Untuk memastikan penyebab kematian, dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh dr. Heppy Novlina, Kepala UPTD Puskesmas Plumbon, bersama tim Inafis Polres Indramayu. Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun tajam pada tubuh korban, selain bekas jeratan di leher.
“Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa ini dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi,” terang AKP Tarno.
Lanjut disampaikan AKP Tarno, berdasarkan keterangan para saksi serta hasil pemeriksaan di lokasi, korban diduga mengalami tekanan psikologis.
Diketahui, korban telah beberapa bulan tidak bekerja akibat kondisi fisik pasca kecelakaan, serta menghadapi persoalan keluarga dan ekonomi. Korban juga disebut pernah beberapa kali melakukan percobaan serupa yang berhasil digagalkan oleh warga.
Dalam hal ini AKP Tarno mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110. Pungkasnya
(SURYA ASIA)
