Website DPRD Pringsewu Seperti Rumah Hantu: Sunyi, Usang, dan Minim Aktivitas

 




Persepektif : Nurul Hilal 

Sekretaris Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu, Jum'at 26/12/2025.


Pringsewu - viraltimes.id, Jika keterbukaan informasi publik diumpamakankan cahaya, maka website DPRD Kabupaten Pringsewu tampak seperti rumah hantu yang lama ditinggalkan penghuninya. Sunyi, gelap, dan nyaris tanpa tanda-tanda kehidupan.

Tak ada kabar terbaru, tak ada denyut aktivitas Lembaga yang seharusnya menjadi representasi suara Rakyat.

Sebagai etalase resmi Lembaga Legislatif Daerah, website DPRD semestinya menjadi ruang utama bagi Publik untuk mengetahui agenda, kegiatan, produk legislasi, hingga dinamika kerja para wakil Rakyat. 

Namun realitas yang terlihat justru sebaliknya, informasi yang tersaji terkesan usang, tidak diperbarui secara berkala, bahkan sebagian menu tampak kosong tanpa isi.

Berita kegiatan DPRD yang seharusnya rutin dipublikasikan nyaris tak terdengar gaungnya, padahal, setiap rapat Paripurna, kunjungan kerja, pembahasan Perda, hingga serapan aspirasi Masyarakat adalah informasi publik yang memiliki nilai penting. 

Ketika semua itu tak tersaji, Publik seolah dibiarkan menebak-nebak apa yang sebenarnya sedang dikerjakan oleh Lembaga wakil mereka.

Di era digital saat ini, website bukan sekadar pelengkap administrasi, ia adalah wajah institusi, cermin komitmen terhadap transparansi, serta sarana utama membangun kepercayaan Publik. Ketika website DPRD tak terkelola dengan baik, pesan yang sampai ke Masyarakat pun menjadi jelas: keterbukaan informasi belum menjadi Prioritas.

Kondisi ini tentu berdampak langsung pada hak Masyarakat untuk memperoleh informasi. Publik kehilangan akses terhadap data resmi, mahasiswa kesulitan mencari referensi kebijakan Daerah, jurnalis harus bekerja ekstra mencari konfirmasi, dan kepercayaan Publik perlahan tergerus. Dalam jangka panjang, pembiaran ini berpotensi melanggengkan jarak antara Rakyat dan wakilnya.

Pertanyaan mendasar pun mengemuka: di mana peran Sekretariat DPRD sebagai pengelola administrasi dan informasi kelembagaan? Website dikelola menggunakan anggaran Publik, namun manfaatnya nyaris tak dirasakan publik. Ketika efisiensi anggaran kerap didengungkan, ironis rasanya jika sarana informasi dasar justru diabaikan.

Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban normatif, melainkan ruh dari Demokrasi itu sendiri. 

Website DPRD seharusnya menjadi ruang hidup dinamis, informatif, dan aktual bukan bangunan digital kosong yang hanya sesekali dibuka tanpa pembaruan berarti.

Sudah saatnya kondisi ini menjadi bahan evaluasi serius. DPRD Kabupaten Pringsewu perlu menyadari bahwa transparansi bukan hanya disampaikan lewat pidato atau slogan, tetapi dibuktikan melalui kerja nyata, salah satunya dengan menghidupkan kembali website resmi sebagai sumber informasi yang kredibel dan bertanggung jawab.

Jika tidak, maka sebutan “rumah hantu digital” akan terus melekat sunyi, ditinggalkan, dan jauh dari harapan publik akan pemerintahan yang terbuka.


Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama