Palembang, 30 Mei 2026 - Viraltimes.id, Komunitas Advokat Muda Peradi Sumatera Selatan (KAMDA) bersama Asian Law Students’ Association (ALSA) Local Chapter Universitas Sriwijaya (UNSRI) sukses menyelenggarakan seminar bertema “Perlindungan Hukum Bagi Korban Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) di Indonesia”.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Tower Lantai 8 Fakultas Hukum UNSRI, Kampus Bukit, Kota Palembang ini secara resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UNSRI, Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum. Seminar ini juga dihadiri oleh Ketua KAMDA Peradi Sumsel, Sepriadi Pirasad, S.H., M.H., Direktur ALSA LC UNSRI, Muhammad Fadhlurrahman Wijaya, serta diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Palembang.
Menghadirkan Narasumber Berpengalaman
Seminar menghadirkan pembicara kompeten, antara lain:
✅ Wasekjen DPN Peradi, Prof. Dr. Hj. Nurmalah, S.H., M.H., CLA
✅ Ketua Satuan Tugas PPKPT UNSRI, Neisa Ang Run Adisti, S.H., M.H.
✅ Ketua Bidang Advokasi KAMDA Palembang, Renol Ababil, S.H., M.H.
Ketua Pelaksana sekaligus Ketua KAMDA Sumsel, Mgs. M. Badaruddin J., S.H., M.H., menyatakan kegiatan ini digelar sebagai langkah pencegahan maraknya kasus kekerasan seksual yang kini banyak terjadi melalui ruang digital.
“Kami berharap kolaborasi antara advokat muda dan mahasiswa hukum dapat berperan aktif meminimalisir kasus ini agar tidak terus terulang di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menyoroti fakta miris bahwa banyak kasus kekerasan seksual justru dilakukan oleh orang terdekat korban — mulai dari keluarga, teman, hingga lingkungan pendidikan. Hambatan terbesar yang sering ditemui adalah rasa malu korban untuk melapor, sehingga pelaku sulit dijerat hukum.
“Jangan pernah ragu melapor jika menjadi korban. KAMDA Sumsel siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum secara gratis bagi yang membutuhkan,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen kerja sama jangka panjang. “Ini bukan kolaborasi yang pertama maupun terakhir. Masalah sosial dan hukum tidak bisa diselesaikan sendiri bersama kita bisa memberikan solusi yang lebih baik,” tambah Badaruddin.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan kesiapannya maju sebagai calon Ketua Umum KAMDA Sumsel periode 2026–2028 dengan visi memajukan advokat muda agar mampu bersaing dan berkontribusi maksimal.
Sementara itu, Penanggung Jawab Acara dari ALSA LC UNSRI, M. Dafa Saputra, menilai seminar ini berjalan lancar dan berhasil menyatukan perspektif antara praktisi hukum dan mahasiswa.
“Acara ini istimewa karena pesertanya bukan hanya mahasiswa, tapi juga para advokat. Ini menjadi wadah berbagi pengetahuan sekaligus mempererat hubungan antara kampus dan dunia praktik hukum,” ungkapnya.
Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut agar pemahaman masyarakat tentang hak perlindungan hukum dapat semakin meluas.
Gun
