Setda Aceh gagal Kendalikan Birokrasi, Rp 80 Miliar Dana Bencana Mandek

 




Banda Aceh - viraltimes.id, Pemerintah Aceh mengalokasikan Rp80 miliar dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana. Namun di lapangan, dana yang semestinya menopang fase tanggap darurat itu nyaris tak terasa keberadaannya. 

Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menetapkan status bencana provinsi, pergeseran anggaran baru dilakukan setelah berpekan-pekan berlalu. Keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya besar soal efektivitas kendali birokrasi di tubuh Pemerintah Aceh. 

Dana Rp80 miliar itu diharapkan mampu mengakselerasi respons tanggap darurat—mulai dari distribusi logistik hingga pembukaan akses wilayah terisolasi. Faktanya, warga justru harus bergerak sendiri. 

Di Linge, Aceh Tengah, misalnya, masyarakat empat kampung bergotong royong membuka jalur Takengon-Blangkejeren secara swadaya. Dengan alat sederhana, mereka memanfaatkan sisa balok kayu bekas banjir sebagai lantai jalan agar kendaraan roda dua bisa melintas. Jalan tersebut menjadi nadi utama untuk mengalirkan kebutuhan pokok. 

Alasan status jalan sebagai jalan nasional seharusnya tidak menjadi penghalang. Dalam situasi darurat, sekat kewenangan semestinya dikesampingkan. Yang dipertaruhkan bukan administrasi, melainkan nyawa manusia. 

Dana BTT adalah dana musibah—dana yang diperuntukkan menyelamatkan warga, bukan sekadar angka dalam laporan. Jika dana sebesar itu tak mampu digerakkan cepat di saat genting, publik wajar mempertanyakan: di mana kendali birokrasi, dan siapa yang bertanggung jawab? 

Memastikan keselamatan warga adalah mandat utama pemerintah. Untuk itulah pemerintah diberi kewenangan, anggaran, dan posisi terhormat. Jika mandat itu gagal dijalankan, maka kritik bukan sekadar wacana, melainkan keharusan. 

(M4DD1)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama