Sidoarjo – Viraltimes.id , Sorotan warga terhadap proyek saluran air di RT 4 RW 1 Desa Sawohan, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, mulai menemukan titik terang. Pihak Desa Sawohan akhirnya memberikan klarifikasi terkait sumber dan besaran anggaran proyek yang sebelumnya dipertanyakan karena minimnya progres pekerjaan serta ketiadaan papan informasi di lokasi.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan ,(26/12/2025) . Proyek saluran air tersebut hingga kini baru terealisasi sekitar 80 meter. Padahal, informasi awal yang berkembang di masyarakat menyebutkan panjang rencana saluran mencapai kurang lebih 650 meter. Kondisi ini memicu pertanyaan warga, terlebih metode pembangunan dilakukan menggunakan pipa berdiameter sekitar 13 dim, bukan konstruksi u-ditch sebagaimana lazimnya proyek drainase desa.
“Yang terlihat baru segitu, tapi informasinya dananya besar. Jadi wajar kalau warga ingin tahu,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Isu kian menguat setelah beredar informasi bahwa total anggaran proyek mencapai Rp250 juta, dengan pembagian Rp100 juta untuk saluran air dan Rp150 juta diduga dialokasikan untuk pembangunan Balai RW di Dusun Kepetingan. Dugaan tersebut berkembang lantaran tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Menanggapi hal itu, pihak Pemerintah Desa Sawohan akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi melalui pesan WhatsApp kepada awak media Viraltimes.id . Sekretaris Desa Sawohan menegaskan bahwa proyek saluran air tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) dengan nilai Rp100 juta.
“Sumber dana kegiatan saluran air itu dari BK. Nilainya Rp100 juta dan tidak termasuk dalam paket pembangunan Balai Dusun Kepetingan,” demikian klarifikasi tertulis dari pihak desa.(27/12/2025)
Terkait rencana pembangunan Balai Dusun Kepetingan, pemerintah desa juga membantah adanya keterkaitan anggaran dengan proyek saluran air. Menurut penjelasan pihak desa, pembangunan balai dusun kepetingan rencananya dibiayai dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) ,Karena sudah Akhir tahun dan durasi pengerjaannya diperkirakan melebihi satu bulan.
“Untuk kegiatan Balai Dusun Kepetingan, anggarannya dari Silpa karena kegiatannya kemungkinan lebih dari satu bulan,” lanjut penjelasan tersebut.
Meski klarifikasi telah disampaikan, sejumlah warga menilai transparansi di lapangan tetap perlu diperkuat. Ketiadaan papan informasi proyek masih menjadi catatan, mengingat pemasangan papan proyek merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan yang bersumber dari anggaran negara atau daerah.
Regulasi seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, termasuk penyampaian sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, dan pelaksana kegiatan.
“Kalau dananya sudah jelas, seharusnya juga diinformasikan di lapangan supaya warga tidak bertanya-tanya,” kata warga lainnya.
Awak media Viraltimes.id mencatat klarifikasi dari Pemerintah Desa Sawohan sebagai bagian dari hak jawab dan akan terus memantau perkembangan realisasi proyek di lapangan. Pengawasan publik dinilai penting agar pembangunan desa berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan akuntabel.
Sapto
