Sidoarjo– Viraltimes.id , Proyek saluran air di RT 4 RW 1 Desa Sawohan, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, menuai sorotan warga. Pekerjaan yang disebut-sebut menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah itu dinilai minim progres dan belum disertai papan informasi proyek di lokasi kegiatan.
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan, saluran air yang dibangun baru terealisasi sekitar 80 meter. Padahal, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, proyek tersebut direncanakan membentang hingga kurang lebih 650 meter untuk mendukung sistem drainase lingkungan .
Selain soal panjang pekerjaan, metode konstruksi juga menjadi perhatian. Proyek drainase tersebut tidak menggunakan u-ditch sebagaimana lazimnya saluran drainase lingkungan, melainkan pipa dengan diameter sekitar 13 dim. Pilihan metode ini memunculkan pertanyaan warga terkait efektivitas aliran air serta kesesuaiannya dengan kondisi wilayah yang didominasi area tambak.
“Kalau tujuannya untuk drainase lingkungan, pipa seperti ini apa cukup? Apalagi yang terpasang baru sedikit,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.(26/12/2025)
Di sisi lain, informasi mengenai anggaran proyek juga belum jelas. Sejumlah warga menyebut nilai kegiatan mencapai sekitar Rp250 juta, dengan rincian Rp100 juta untuk pembangunan saluran air dan Rp150 juta lainnya diduga dialokasikan untuk pembangunan Balai RW di Dusun Kepetingan. Namun hingga kini, informasi tersebut belum disertai penjelasan resmi maupun dokumen yang dapat diverifikasi.
Sorotan semakin menguat lantaran tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan bagian dari kewajiban keterbukaan informasi publik, terutama untuk kegiatan yang bersumber dari anggaran negara atau daerah.
Ketentuan mengenai transparansi pengelolaan keuangan desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam regulasi tersebut, pemerintah desa diwajibkan menyampaikan informasi kegiatan pembangunan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk melalui papan proyek yang memuat sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, dan pelaksana kegiatan.
Kondisi di lapangan yang minim informasi ini memicu beragam spekulasi di tengah warga. Mereka berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan agar pembangunan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Kalau dananya jelas dan kegiatannya sesuai aturan, seharusnya tidak ada yang ditutup-tutupi. Tinggal dipasang papan dan dijelaskan,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi Pemerintah Desa Sawohan untuk memperoleh penjelasan resmi terkait sumber anggaran, nilai kegiatan, serta perencanaan proyek saluran air tersebut. (Bersambung)
Sapto
