Klarifikasi SMKN 1 Makassar Soal Semen 40 Kg, Ini Penjelasan Resminya

 



Makassar — Viraltimes.id, Manajemen SMK Negeri 1 Makassar memberikan klarifikasi sekaligus bantahan atas sorotan sejumlah pihak terkait dugaan kejanggalan pada proyek rehabilitasi pembangunan ruang kelas baru di sekolah tersebut.

Wakil Kepala SMK Negeri 1 Makassar Bidang Sarana dan Prasarana, Wahidin, S.Pd, menegaskan bahwa kritik yang berkembang di ruang publik seharusnya didasarkan pada observasi lapangan yang cermat dan berlandaskan fakta.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan semen kemasan 40 kilogram yang dipersoalkan tidak berkaitan dengan pekerjaan revitalisasi pembangunan ruang kelas baru, melainkan merupakan bagian dari kegiatan yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

“Terkait penggunaan semen 40 kg itu adalah kegiatan yang berasal dari dana BOS untuk pembuatan saluran air, bukan pekerjaan revitalisasi,” ujar Wahidin saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (10/1/26).

Menurutnya, perlu dipahami secara proporsional pemisahan antara pekerjaan revitalisasi dan pekerjaan lain yang dibiayai melalui dana BOS. Ia memastikan seluruh kegiatan pembangunan di lingkungan SMKN 1 Makassar, baik yang bersumber dari dana BOS maupun dana revitalisasi, dilaksanakan sesuai dengan standar teknis yang mengacu pada petunjuk teknis (juknis) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

“Baik kegiatan yang menggunakan dana BOS ataupun dana revitalisasi, pihak sekolah dan panitia pembangunan selalu mengedepankan standar yang sesuai juknis dan RAB,” jelasnya.

Wahidin juga menegaskan bahwa pekerjaan revitalisasi ruang kelas baru telah rampung sejak pertengahan Desember 2025. Sementara aktivitas pembangunan yang saat ini terlihat di area sekolah merupakan pekerjaan lanjutan yang berbeda sumber pendanaannya.

“Perlu kami sampaikan, pekerjaan revitalisasi telah selesai sejak 15 Desember 2025. Adapun yang sekarang dikerjakan adalah pengecoran lobi dan jalan masuk sekolah yang menggunakan dana BOS,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihak sekolah menyatakan apresiasi atas perhatian dan kritik yang disampaikan oleh para aktivis maupun pegiat antikorupsi. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian dari kontrol sosial yang positif selama disampaikan secara objektif.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kritik dan masukan dari para penggiat maupun aktivis yang menyoroti sekolah kami. Pada prinsipnya, kami selalu terbuka,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen pihak sekolah untuk melaksanakan setiap kegiatan pembangunan secara maksimal sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, termasuk menjalin koordinasi serta meminta arahan dari aparat penegak hukum (APH) bila diperlukan.

“Sekali lagi kami sampaikan, pihak sekolah berupaya semaksimal mungkin melaksanakan kegiatan sesuai aturan, termasuk berkoordinasi dan meminta arahan kepada APH,” tutup Wahidin.

Dengan klarifikasi ini, pihak SMKN 1 Makassar berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta menegaskan komitmen sekolah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.

Nursan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama