Makassar — Viraltimes.id, Kebakaran hebat menghanguskan empat warung di Jalan Raya Galangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Rabu (14/01/2026).
Peristiwa ini diduga kuat dipicu korsleting listrik arus pendek. Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga setempat yang melihat api tiba-tiba membesar dari salah satu bangunan. Warga tersebut langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar untuk meminta bantuan.
Sekitar 20 menit setelah laporan diterima, sebanyak 11 armada pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Petugas damkar yang dibantu warga setempat bergerak cepat melakukan pemadaman.
“Alhamdulillah, kurang lebih 30 menit api berhasil dipadamkan, proses pemadaman berjalan lancar tanpa kendala,” ujar salah satu warga di lokasi kejadian.
Seorang awak media online yang berada di lokasi menemui Kapolsek Tallo AKP Asfada, S.E., M.H, yang didampingi Sekretaris Camat Tallo Rahmat, S.STP., M.Si, serta Muliadi, staf Seksi Trantibum Kecamatan Tallo.
Dalam keterangannya, Kapolsek Tallo menyampaikan bahwa empat warung dipastikan hangus terbakar dan api telah berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.
“Informasi awal yang kami terima, titik api berasal dari lapak penjual kelapa muda. Pengakuan pemilik, saat itu ia sedang tidur, lalu terbangun dan melihat api sudah membesar. Ia langsung menyelamatkan orang-orang di sekitarnya,” jelas AKP Asfada.
Ia menambahkan, bangunan yang terbakar terdiri dari warung kopi, penjual gorengan, dan penjual kue yang berada di kawasan badan jalan Galangan Kapal.
“Empat warung yang terbakar tersebut berada di badan jalan dan tidak memiliki sertifikat kepemilikan bangunan,” tegas Kapolsek Tallo.
Meski kebakaran menyebabkan kerugian material cukup besar, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saat ini, petugas masih melakukan pendataan untuk menghitung total kerugian.
Pasca kejadian, lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi oleh Polsek Tallo sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut, serta penanganan lanjutan oleh pihak kepolisian dan pemerintah setempat.
Red
