Aceh Utara - viraltimes.id, komandan Kodim 0103/Aceh Utara, Letkol Arh Jamal Dani Arifin, mengakui kesalahan prajurit TNI yang melakukan perampasan alat kerja wartawan saat meliput aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Kecamatan Lhoksukon dan meminta mediasi untuk berdamai.
Hal itu diungkapkannya di hadapan para awak media yang mengikuti kegiatan konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (26/12).
Dandim mengakui adanya tindakan salah dan tidak dibenarkan dilakukan prajurit TNI Praka Jn yang mencoba menghalangi tugas pers dengan merampas ponsel milik Fazil salah seorang wartawan online saat meliput aksi demo pada Kamis (25/12/2025). Karena menyadari kesalahan anggota dan mengingat hubungan baik TNI dan awak media maka pihaknya ingin menyelesaikannya dengan meminta upaya mediasi.
Dandim menyatakan telah menghubungi Fazil untuk mengajak mediasi di Kantor Kodim 0103/Aceh Utara. Namun, pertemuan tersebut belum terlaksana karena Fazi masih disibukkan dengan peliputan bencana banjir di lapangan
“Sejujurnya saya akui tindakan itu tidak bisa dibenarkan Untuk anggota kami, tentu akan ada tindakan aturan ya' berlaku di militer,” ujar Jamal Dani Arifin.
Maddi
